ACEH JAYA – Bupati Aceh Jaya, Safwandi menerima kunjungan Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Sabri, bersama para komisioner Komisi Informasi Aceh di ruang kerjanya, Selasa (2/6).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) Aceh Jaya, Juanda serta Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Aceh Jaya.
Kunjungan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi dalam upaya meningkatkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Aceh Jaya. Dalam suasana yang penuh keakraban, kedua belah pihak membahas berbagai langkah strategis untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung implementasi keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang baik. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh, Sabri, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Ia berharap Aceh Jaya dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat melalui penguatan peran PPID, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi pengelolaan informasi publik di setiap badan publik.
“Semoga Kabupaten Aceh Jaya terus meningkatkan keterbukaan informasi publik sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harap Sabri.
Kepala Dinas Kominsa Aceh Jaya, Juanda, menyatakan bahwa pihaknya bersama Tim PPID Kabupaten Aceh Jaya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui berbagai inovasi dan penguatan sistem pengelolaan informasi yang lebih efektif dan efisien.
Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dan Komisi Informasi Aceh sepakat untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas sebagai bagian dari upaya menghadirkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan melayani masyarakat secara optimal.**
