ACEH JAYA – Kemarau Panjang yang melanda wilayah Kabupaten Aceh Jaya membuat masyarakat kekurangan suplay air bersih, termasuk di Kecamatan Pasie Raya, Sabtu (1/8).
Mauly Harisman salah seorang warga Pasie Raya merasa prihatin terhadap kondisi kekurangan air bersih di Kecamatan Pasie Raya di saat musim kemarau seperti ini.
Tentunya, PDAM Tirta Mon Mata selaku Perusahaan Daerah yang bertanggung jawab terhadap masalah ini dianggap lepas tangan dan tidak serius dalam memberikan Pelayanan Publik Kepada Masyarakat.
”Inikan musim kemarau, masyarakat berharap banyak pada PDAM Tirta Mon Mata untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ungkapnya kepada habakini.com
Menurut Mauly yang juga sebagai Ketua Departemen Edukasi dan Pengembangan SDM Ecopulse Movement Indonesia (EMI) kondisi masyarakat Pasie Raya saat ini sangat prihatin.
Padahal, jaminan air bersih di Indonesia diatur secara konstitusional dalam UUD 1945 serta diperinci melalui UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, di mana negara, pemerintah pusat, dan daerah wajib menjamin hak rakyat atas air guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Musim kemarau seperti ini air sumur sudah pasti kering, air sungai keruh dan berlumpur kemudian Perusahaan Daerah yang sejatinya diharapkan menjadi solusi justru lepas tangan dan tidak peduli.
”Sumber air baku PDAM Tirta Mon Mata kan dari Krueng Teunom. Dan kapan sejarahnya Krueng Teunom ini kering? Jadi jangan kemudian berdalih kalau ini disebabkan oleh faktor alam,” Imbuhnya.
Terakhir Mauly berharap kepada Pemerintah Aceh Jaya untuk melakukan evaluasi kinerja PDAM Tirta Mon Mata yang dianggap tidak serius dan acuh tak acuh dalam memberikan pelayanan Publik kepada masyarakat Aceh Jaya.
”Sejauh ini mereka telah mempertontonkan ketidak becusan dalam bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Aceh Jaya. Sudah seharusnya Pemerintah Aceh Jaya melakukan evaluasi terhadap kinerja mereka,” cetus Mauly.(*)
