ACEH JAYA – Bank Aceh Cabang Calang menyerahkan deviden (bagi hasil) sebesar Rp5,48 miliar dan zakat perusahaan senilai Rp400 juta yang diterima langsung oleh Bupati Aceh Jaya pada tahun 2025 di Pendopo Bupati Aceh Jaya. Rabu (05/8).
Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Calang, Said Zulhanizar mengatakan, penyerahan deviden ini merupakan bentuk kontribusi Bank Aceh Syariah milik pemerintah dalam memberikan manfaat kepada para pemegang saham, termasuk Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.
Tentunya, kerjasama antara Bank Aceh Syariah dan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dapat terus terjalin memberikan kontribusi kepada pemerintah melalui deviden tahun buku 2025.
”Kami akan terus komitmen mendukung pembangunan daerah dan menghadirkan pelayanan perbankan syariah yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Said Zulhanizar
Deviden ini dapat mendukung pembangunan daerah, memperkuat perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus berlanjut dan memberikan manfaat.
Selain itu, Bank Aceh Syariah juga menyerahkan zakat pada tahun 2025 kepada Baitul Mal Aceh jaya sebesar Rp400 Juta yang di terima langsung oleh kepala Baitul Mal Aceh Jaya.
Sementara itu, Bupati Aceh Jaya Safwandi mengatakan Pemerintah Aceh Jaya salah satu pemegang saham bank Aceh syariah ketiga tertinggi di Aceh.
”Kita ucapkan terimakasih kepada Bank Aceh yang sudah menyerahkan deviden bersama zakat tahun 2025 dengan jumlah Rp5,48 miliar,” kata Safwandi
Oleh karena itu, penerimaan dividen tersebut bukti nyata keberhasilan dari saham yang disertakan kepada Bank Aceh Syariah, sehingga bagi hasil dapat dimanfaatkan demi Aceh jaya.
Ia berharap Bank Aceh Syariah terus bisa menjadi salah satu perbankan yang disukai masyarakat dengan terus memperbaiki pelayanan terbaik.
”Bank Aceh Syariah terus memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan serta mendorong peningkatan peningkatan masyarakat khususnya di Aceh jaya,” terang Bupati Aceh Jaya Safwandi.
Adapun acara penyerahan tersebut juga di dampingi Sekda Aceh Jaya, H. Masri, Kadis BPKK Aceh Jaya, Syarif Hidayat, Sekretariat Baitul Mal Aceh Jaya, H. Faizan,(*)
Bank Aceh Syariah Cabang Calang Serahkan Deviden Rp5,48 Miliar dan Zakat Rp400 Juta kepada Bupati
