Umum  

Pj Bupati Aceh Jaya Lantik Dua Keuchik yang di PAW

Redaksi
Pj Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin saat menyematkan lancana tanda jabatan Keuchik. Foto: Ist

Habakini | Aceh Jaya – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin melantik dua Keuchik Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2018 – 2024 yang bertempat di Aula dinas DPMPKB Aceh Jaya, Senin (17/10/2022).

Adapun dua Keuchik yang di lantik tersebut adalah Marzuki Keuchik Gampong Kuala kecamatan Indra Jaya dan Said Ajmi Keuchik Gampong Babah Dua kecamatan Darul Hikmah kabupaten Aceh Jaya.

Dalam acara tersebut dihadiri juga oleh Plt Sekda Aceh Jaya, Kapolres Aceh Jaya, kepala Bapedda Aceh Jaya Kejari Aceh Jaya, kepala Dinas DPMPKB Aceh Jaya, Staf Khusus Bupati Aceh Jaya serta pihak terkait lainnnya.

Pj Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin menuturkan bahwa, keuchik mempunyai peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat gampong. Dewasa ini semua hal akan bermuara di gampong baik berupa program penanganan kemiskinan, penurunan stunting, pemulihan ekonomi termasuk aktivitas pemerintahan, pembangunan, pembedayaan masyarakat akan mendarat di gampong.

Maka dari itu posisi keuchik saat ini sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan ditingkat Gampong dengan tanggung jawab dan wewenang yang diberikan.

“Kepada para keuchik secara bertahap kita bersama sama membangun gampong menuju yang lebih baik dan modern. Paling tidak dari sisi memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih baik,” kata Pj Nurdin.

Selain itu, Dr. Nurdin juga mengingatkan, untuk para keuchik agar mengelola anggaran dana gampong dengan sebaik – baiknya. Begitu juga agar tidak menyalahgunakan wewenang serta tidak menyalahgunakan amanah dan kepercayaan yang diberi oleh masyarakat kepada.

Sementara, terkait pembentukan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Bersama yang sudah di sepakati oleh para keuchik kabupaten Aceh Jaya pada Musyawarah Antar Gampong (MAG) ke II tanggal 28 September 2022 lalu.

Pembentukan BUMG Bersama ini bertujuan agar anggaran dan aset dapat dimiliki oleh gampong nantinya. Dan BUMG Bersama ini harus berdiri secara mandiri dan transparan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Karena berdasarkan ketentuan dan kajian teoritis, ekonomi suatu daerah tidak akan mungkin jalan tanpa ada pelaku ekonomi dan korporasi yang bergerak, tentunya dengan mendorong BUMG Bersama menjadi sala satu pelaku usaha yang bisa menggerakkan perekonomian masyarakat Aceh Jaya,” pungkasnya.

Penulis : Tim Redaksi
Editor : Redaktur
Sumber : Pemkab Aceh Jaya