ACEH JAYA — Bupati Aceh Jaya, Safwandi menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya, Desa Dayah Baroe, Kecamatan Krueng Sabee, Rabu (23/9).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda Kajati Aceh untuk memperkuat koordinasi sekaligus memberikan pengarahan strategis kepada jajaran Kejari Aceh Jaya dalam meningkatkan kinerja, integritas, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kedatangan Teuku Rahmatsyah disambut Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Badri Wasil, dalam kunjungan tersebut, Kajati Aceh turut didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Aceh Kiki Rahmatsyah beserta rombongan.
Dalam arahannya, Kajati Aceh memberikan penguatan kepada jajaran Kejari Aceh Jaya agar terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi kejaksaan. Penguatan tersebut mencakup peningkatan kinerja, pemeliharaan integritas, serta penguatan pelayanan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bupati Aceh Jaya, Safwandi mengatakan kunjungan kerja Kajati Aceh menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dengan jajaran kejaksaan.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyambut baik kunjungan kerja Kajati Aceh. Ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi, koordinasi, dan komunikasi antarlembaga, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat aturan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Safwandi.
Menurutnya, pemerintah daerah terus berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Karena itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum dinilai penting untuk memastikan berbagai program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap sinergi ini terus terjaga dan semakin diperkuat. Pemerintah daerah dan kejaksaan memiliki peran masing-masing, tetapi tujuannya sama, yaitu memastikan pembangunan berjalan dengan baik, kepentingan masyarakat terlindungi, dan setiap kebijakan pemerintah memiliki landasan hukum yang jelas,” ujarnya.
Safwandi juga berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dapat berlangsung secara berkelanjutan, tidak hanya pada tingkat pimpinan, tetapi juga dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan di Kabupaten Aceh Jaya.
Pertemuan tersebut turut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Sinergi tersebut diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin tertib, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRK Aceh Jaya Musliadi Z., S.E., Wakil Ketua II DPRK Aceh Jaya Teuku Asrizal, S.H., Unsur Forkopimda, serta jajaran Kejari Aceh Jaya dan unsur terkait lainnya,(Adv).
Redaksi
- Penulis: Redaksi
- Sumber: Pemkab Aceh Jaya














