Pemkab Aceh Jaya Minta Warga Jangan Sembarangan Berikan KTP dan Rekening Bank

Redaksi
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB), Dahrial Saputra. Foto: Ist

ACEH JAYA – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak lain.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya, Dahrial Saputra, di tengah proses pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat.

Dahrial mengatakan, masyarakat perlu berhati-hati ketika menyerahkan dokumen seperti KTP maupun informasi rekening bank untuk berbagai keperluan administrasi.

Menurutnya, data pribadi yang tidak sesuai atau tercatat atas nama pihak lain dapat menimbulkan persoalan dalam proses pendataan sosial ekonomi.

Hal tersebut juga ditemukan saat Pemkab Aceh Jaya bersama BPS Aceh Jaya melakukan peninjauan ke Gampong Panton Kabu, Kecamatan Panga, Senin (21/9).

Dalam peninjauan tersebut, ditemukan seorang janda yang tinggal di rumah tidak layak huni tetapi tercatat dalam sistem pada desil 7.

Setelah ditelusuri, terdapat sejumlah persoalan administrasi. Kartu keluarga masih mencantumkan nama almarhum suami, sementara rekening atau meteran listrik di rumah tersebut tercatat atas nama orang lain.

Data mengenai lahan yang ditempati juga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dahrial menjelaskan, berbagai informasi tersebut dapat memengaruhi pembacaan kondisi sosial ekonomi masyarakat karena terdapat 41 variabel yang digunakan dalam penetapan desil.

“Jika datanya tidak sesuai kondisi riil, sistem akan membaca kondisi ekonomi warga secara berbeda,” jelas Dahrial.

Ia juga meminta pemerintah gampong, khususnya keuchik dan petugas SIKS-NG, membantu masyarakat yang ingin melakukan pembaruan data.

“Jangan mempersulit masyarakat dalam proses pembaruan data,” tegasnya.(*)

Redaksi

  • Penulis: Redaksi
  • Sumber: Pemkab Aceh Jaya