Tim Uji Kelayakan DLH Aceh Jaya Bahas Dokumen Standar Teknis PT Julia Prima Kentjana

Redaksi

ACEH JAYA  — Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Jaya menyelenggarakan rapat koordinasi penilaian substansi formulir dokumen standar teknis pemenuhan baku mutu emisi milik PT Julia Prima Kentjana, yang berlokasi di Gampong Pasie Timon, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya.

Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari proses penilaian terhadap dokumen lingkungan guna memastikan rencana dan kegiatan usaha memenuhi ketentuan perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup yang berlaku. Selasa (6/10).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Jaya, Rimbawan Putra, menyampaikan bahwa penilaian substansi dokumen menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan aspek pengendalian emisi dan pengelolaan lingkungan dalam kegiatan usaha dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.

Menurut Rimbawan, proses penilaian dilakukan secara bersama dengan melibatkan unsur terkait, sehingga setiap aspek teknis yang tercantum dalam dokumen dapat dibahas dan dikaji secara menyeluruh.

“Penilaian substansi ini merupakan bagian dari upaya memastikan pemenuhan baku mutu emisi serta pelaksanaan kegiatan usaha tetap memperhatikan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ujar Rimbawan Putra.

Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya hingga Camat Teunom. Kehadiran lintas unsur pemerintahan diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam proses penilaian dokumen lingkungan.

Selain membahas substansi teknis, rapat juga menjadi ruang koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak terkait dalam memastikan pengelolaan lingkungan di wilayah Kecamatan Teunom dapat dilakukan secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“DLH Aceh Jaya terus mendorong agar setiap kegiatan usaha di wilayah Kabupaten Aceh Jaya memenuhi kewajiban di bidang lingkungan hidup. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kegiatan pembangunan, aktivitas ekonomi, dan kelestarian lingkungan,” pungkas Rimbawan. (*)

Redaksi

  • Penulis: Redaksi
  • Sumber: Pemkab Aceh Jaya