ACEH JAYA – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPKB) setempat menggelar rapat koordinasi bersama para Imum Mukim se-Kabupaten Aceh Jaya. Selasa (6/10)
Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting terkait penataan aset mukim serta persiapan rencana pemekaran wilayah mukim di Kabupaten Aceh Jaya.
Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra, menyampaikan bahwa penataan aset mukim menjadi salah satu hal penting yang perlu dilakukan secara tertib dan terdata dengan baik.
Kejelasan status, keberadaan, serta pengelolaan aset mukim dinilai penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan mukim yang lebih baik.
“Penataan aset mukim perlu kita lakukan secara bersama-sama dan terkoordinasi. Kita ingin memastikan aset-aset yang dimiliki mukim dapat terdata, tertata dan memiliki kejelasan sehingga ke depan dapat dikelola untuk kepentingan masyarakat,” ujar Dahrial Saputra.
Selain membahas aset mukim, rapat tersebut juga menjadi bagian dari koordinasi awal terkait rencana persiapan pemekaran wilayah mukim.
Menurutnya, rencana tersebut membutuhkan kajian dan persiapan yang matang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi wilayah, administrasi pemerintahan, jumlah gampong, serta kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa proses persiapan pemekaran wilayah mukim harus dilakukan secara terukur dan melibatkan seluruh pihak terkait agar nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat pelayanan pemerintahan di tingkat mukim.
“Pemekaran wilayah bukan hanya soal pembagian wilayah, tetapi bagaimana nantinya dapat meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan mukim,” katanya.
Dahrial berharap para Imum Mukim dan Pj Imum Mukim dapat berperan aktif dalam proses pendataan dan penataan aset serta memberikan masukan terkait kondisi wilayah masing-masing.
Koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintahan mukim dinilai menjadi kunci agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Rapat koordinasi tersebut sekaligus menjadi wadah untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dengan para pemangku kepentingan di tingkat mukim, sehingga penataan aset dan persiapan pemekaran wilayah dapat dilaksanakan secara tertib, transparan dan sesuai kebutuhan masyarakat,” terang Dahrial. (Adv)
Redaksi
- Penulis: Aswar
- Editor: Redaksi
- Sumber: Pemkab Aceh Jaya














