BANDA ACEH — Bupati Aceh Jaya, Safwandi mempresentasikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya di hadapan Tim Penilai dan Tenaga Ahli yang terdiri dari para profesional, di Kantor Komisi Informasi Aceh, Banda Aceh, pada Selasa (13/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang berlangsung sejak tanggal 7 hingga 14 Oktober 2026.
Dalam presentasinya, Safwandi menyampaikan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan pelayanan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat luas.
“Keterbukaan informasi publik adalah wujud komitmen kami dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Informasi bukan lagi milik penguasa, tetapi hak masyarakat yang harus dipenuhi,” ujar Bupati Safwandi dalam paparannya.
Ia juga menjelaskan upaya peningkatan kapasitas pengelolaan informasi di setiap perangkat daerah, penguatan layanan informasi melalui media digital maupun konvensional, serta penanganan permohonan dan keberatan informasi yang semakin responsif.
Komisi Informasi Aceh menilai bahwa keterbukaan informasi publik di Kabupaten Aceh Jaya terus menunjukkan kemajuan yang signifikan dari tahun ke tahun. Hasil penilaian ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik yang lebih baik lagi di masa mendatang.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik, sejalan dengan prinsip pemerintahan yang terbuka dan akuntabel bagi seluruh masyarakat, (Adv).
Redaksi
- Penulis: Redaksi
- Sumber: Pemkab Aceh Jaya
