Gampong Kabong Raih Penghargaan Percontohan Desa Antikorupsi dari KPK RI

Redaksi
Bupati Aceh Jaya, Safwandi saat menerima plakat penghargaan Gampong Kabong sebagai Desa Percontohan Antikorupsi dari KPK RI. Foto: Dok For Habakini

BANDA ACEH — Gampong Kabong, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, berhasil meraih penghargaan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Bupati Aceh Jaya, Safwandi bersama Pj Keuchik Gampong Kabong, Muttasir dalam acara yang berlangsung di Aula Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (21/10).

Turut mendampingi Bupati dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya, Dahrial Saputra, Inspektur Inspektorat Aceh Jaya, Safrul Maryadi, Kepala Diskominsa Aceh Jaya, Fahmi, serta Camat Krueng Sabee, Syarwan.

Bupati Aceh Jaya, Safwandi menyampaikan bahwa penghargaan tersebut memiliki makna penting bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah gampong dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Bagi kami, penghargaan ini sangat bermakna. Salah satu gampong di Aceh Jaya berhasil menerima penghargaan dari KPK RI karena telah menjalankan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek administrasi dan transparansi, dengan baik. Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten harus dikelola secara bertanggung jawab,” ujar Safwandi.

Lebih lanjut, Bupati berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh gampong di Aceh Jaya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa. Keikhlasan dalam membangun gampong harus menjadi landasan utama, yang diikuti dengan keterbukaan dalam setiap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran. Seluruh kegiatan perlu dimusyawarahkan bersama masyarakat, baik di meunasah maupun balai gampong.

“Kami berharap seluruh gampong di Aceh Jaya dapat mengedepankan keikhlasan dalam membangun, menerapkan transparansi dalam setiap kegiatan, serta melibatkan masyarakat dalam musyawarah dan pengawasan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah gampong dapat terus meningkat,” tambahnya.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, Safrul Maryadi menambahkan, penghargaan yang diraih Gampong Kabong diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi 171 gampong lainnya di Kabupaten Aceh Jaya untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.

“Penghargaan ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh aparatur gampong mengenai pentingnya pengelolaan anggaran yang tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Keuchik Gampong Kabong, Muttasir, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh KPK RI.

“Kami mengucapkan terima kasih atas anugerah penghargaan dari KPK RI ini. Semoga penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan gampong agar semakin transparan dan akuntabel, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan kegiatan secara nyata di lapangan,” ungkapnya.

Kepala DPMPKB Kabupaten Aceh Jaya, Dahrial Saputra, juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong pembinaan dan pendampingan terhadap gampong-gampong lainnya agar dapat menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.

Capaian Gampong Kabong diharapkan dapat diikuti oleh gampong lain di Kabupaten Aceh Jaya, terutama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan gampong yang transparan, tertib administrasi, dan bebas dari praktik korupsi.

Penghargaan ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Gampong Kabong, tetapi juga menjadi pemacu semangat bagi seluruh gampong di Kabupaten Aceh Jaya untuk memperkuat integritas, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mewujudkan pemerintahan gampong yang bersih, terbuka, dan bertanggung jawab.

Dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparatur gampong, lembaga Tuha Peut Gampong, dan masyarakat, upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Aceh Jaya diharapkan semakin kuat demi terwujudnya pembangunan gampong yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,(*).

Redaksi

  • Penulis: Redaksi
  • Sumber: Pemkab Aceh Jaya