ACEH JAYA – Bupati Aceh Jaya, Safwandi secara resmi membuka Musyawarah Daerah (MUSDA) Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2026 yang berlangsung di Aula DPMPKB Aceh Jaya, Kuala Merisi, Kecamatan Krueng Sabee, Kamis (22/10).
Bupati Aceh Jaya Safwandi dalam sambutannya mengatakan Musda MAA merupakan sebuah langkah terbaik dan kemajuan besar dalam usaha pelestarian dan menghidupkan adat-istiadat di tengah masyarakat.
”Kita apresiasi kepada semua pengurus dan panitia atas terlaksananya MUSDA MAA, sehingga bisa melahirkan pemimpin yang bisa menghidupkan kembali adat-istiadat di tangah masyarakat,” ujar Safwandi
Oleh karena itu, MAA mempunyai kewenangan untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat, diharapkan mampu berperan lebih aktif dalam menjalankan fungsi adat dan mengembangkan kearifan lokal.
”Kami berharap agar musyawarah ini dapat berjalan dengan baik, sehingga MAA dan pemerintah kabupaten dapat bersinergi,” kata Safwandi
Pada kesempatan itu, Safwandi juga mengucapkan terimakasih kepada pengurus sebelumnya dan mengucapkan selamat mengikuti musyawarah, agar musda ini dapat mempengaruhi positif bagi kehidupan masyarakat di era globalisasi saat ini.
Sementara itu, Ketua panitia Musda MAA, Jakfar, A.Ma.Pd, mengatakan kegiatan musyawarah yang dilaksanakan 1 hari penuh, mulai dari pagi hingga sore.
”Kita berharap kegiatan ini bisa terlaksana sebagaimana mestinya, kami ucapkan terimakasih kepada semua panitia atas kerjasama dari awal sampai hingga hari ini,” ujar Jakfar
Tentunya, dengan adanya dukungan dan kerjasama panitia pelaksanaan acara MUSDA MAA hari ini bisa terlaksana dengan baik dengan tujuan bisa melahirkan pemimpin kedepan.
Adapun acara MUSDA tersebut dihari oleh ketua MAA Aceh, Waka Polres Aceh Jaya, Dandim atau yang mewakili, Camat dan Imum Mukim, Asisten dan para tamu undangan.(*)
Redaksi
- Penulis: Aswar
- Editor: Redaksi
- Sumber: Pemkab Aceh Jaya














