Hukum  

PWI Aceh Jaya Minta Kasus Pengancaman Wartawan di Aceh Tengah Segera Diproses

Redaksi
Ketua PWI Aceh Jaya, Hendra. Foto: Dok Pribadi.

Habakini | Aceh Jaya – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Jaya, Hendra mendesak kepolisian mengusut tuntas pelaku pengancaman terhadap wartawan yang terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.

“Tentu kami sangat berkeyakinan dengan adanya pelaporan Wartawan Harian Rakyat Aceh, Jurnalisa ke SPKT Polres Aceh Tegah pelaku akan segera di proses oleh pihak kepolisian,” kata Hendra kepada Habakini.com di Calang, Jum’at (11/11/2022).

Kata Hendra, dengan adanya pengancaman tersebut akan berdampak terhadap korban baik tekanan psikologis bagi korban sendiri maupun keluarga, dan  ini sangat berbahaya jika dibirakan.

“Kami selaku sesama profesi sangat yakin dan percaya bahwa pelaku segara di proses oleh pihak berwajib dikarenakan telah melanggar hukum, apapun alasannya tentu ini wajib ditindak karena jelas mengangkangi hukum yang berlaku,” pintanya.

“Kami juga berharap kepada semua pihak untuk menghormati tugas wartawan yang telah di atur dalam undang-undang, maka persoalan pengancaman hal serupa agar tidak terulang kembali kapan pun dan dimanapun,” pungkasnya.

Penulis : Tim Redaksi
Editor : Redaktur