Umum  

Pemkab Aceh Jaya Gelar Forum Konsultasi Publik Terkait Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2024

Redaksi

Habakini | Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menggelar forum Konsultasi Publik terkait Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2024 dengan tema “ Dalam Rangka Menciptakan Stabilitas Politik, Pemerintahan dan Sosial  Masyarakat Serta Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, di Aula Lantai 3 Setdakab Aceh Jaya, Rabu (22/02/2023).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir, unsur Forkopimda, Perwakilan DPRK Aceh Jaya, Staf Ahli, Para Kepala SKPK, Kepala BPS Aceh Jaya, Lembaga Instansi Vertikal, Lembaga Perbankan, Unsur KONI Aceh Jaya, Organisasi Masyarakat, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Profesi,  Lembaga Perguruan Tinggi dan unsur terkait lainnya.

Pj Bupati Aceh Jaya yang diwakili oleh Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Jaya Hendri Kusnadi, S.Pd., M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan sebelum perumusan rancangan akhir RKPK Kabupaten Aceh Jaya yang dilakukan sebagaimana ketentuan Pasal 179 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017  tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

“Dalam rangka penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya tahun 2024, fokus/program prioritas tahun 2024 adalah : pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak; reformasi birokrasi; pertumbuhan ekonomi dan penanggulangan kemiskinan ekstrem ; peningkatan kualitas, daya saing SDM dan intervensi stunting; pembangunan infrastruktur dan ketahanan bencana; dan pelaksanaan keistimewaan Aceh,” terang Hendri Kusnadi

Sambungnya, langkah konkrit dari implementasi perencanaan pembangunan adalah penyusunan arah kebijakan sebagai panduan dan juga pedoman kepada Pemerintah Daerah yang terpadu dan terintegrasi.

Oleh karena itu penyusunan RKPK Aceh Jaya tahun 2024 harus disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan tahunan yang tertuang dalam RKP Aceh Jaya tahun 2023-2026 yaitu “menciptakan stabilitas politik, pemerintahan, dan sosial masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia”.

Di akhir sambutannya, Kepala Bappeda Aceh Jaya menyampaikan harapan dari Pj Bupati Aceh Jaya Dr. Nurdin, S.Sos, M.Si “besar harapan saya kepada seluruh perangkat daerah  untuk fokus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dalam rangka pencapaian target indikator kinerja pembangunan Kabupaten Aceh Jaya, [].

Penulis : Tim Redaksi
Editor : Redaktur
Sumber : Pemkab Aceh Jaya