Habakini | Aceh Jaya – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya Dr. Nurdin melantik dua Imum Mukim dan keuchik Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam Kabupaten Aceh Jaya.
Pelantikan dan prosesi sumpah jabatan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor 01 Tahun 2023 tersebut berlangsung di Aula Setdakab Kabupaten Aceh Jaya pada Rabu 1 Maret 2023.
Dalam sambutannya, Dr. Nurdin mengucapkan terima kasih yang sebesar–besarnya atas pengabdian para Imum Mukim dan Keuchik sebelumnya serta mengucapkan selamat dan sukses kepada para Imum Mukim dan keuchik yang baru saja dilantik.
“Sebagai pemimpin selalu saja ada 2 sisi, sisi tantangan bagaimana kita merespon masyarakat dan pengikut kita, tapi disisi yang lain di tangan pemimpin diharapkan juga bisa memberi kemaslahatan bagi masyarakat kita. Tantangan ini selalu melekat pada diri seorang pemimpin, ibarat 2 sisi mata uang yang selalu kita temui,” kata Dr. Nurdin.
Menurutnya, pemimpin itu tidak bisa hanya mengambil yang senangnya saja, karena dalam setiap kesenangan selalu ada hal susah dibaliknya dan itu merupakan bagian dari kehidupan serta tantangan seorang pemimpin.
“Kalau kata anak muda itu namanya romantika kehidupan, sebagai sebuah romantika tentu kalau kita menikmati romantika tersebut maka akan menyenangkan meskipun orang melihat itu adalah hal yang susah. Tapi karena kita menikmati irama kepemimpinan itu disitulah letak panggilan jiwa seorang pemimpin,” ujar Dr. Nurdin
Dr. Nurdin juga mengatakan, Pemimpin bukanlah hanya sekedar surat maupun Surat Keputusan (SK), akan tetapi penghargaan dan pengakuan dari masyarakat yang dipimpinnya. Dirinya berpesan kepada para Imum Mukim dan Keuchik yang baru dilantik agar selalu berusaha untuk menjadi pemimpin, karena menurutnya terdapat kepuasan tersendiri ketika seseorang mampu menjadi pemimpin yang baik.
“Pesan kami kepada para Imum Mukim dan Keuchik yang baru dilantik agar selalu berusaha untuk menjadi pemimpin yang bijak, karena akan ada kepuasan tersendiri ketika seseorang mampu menjadi pemimpin yang baik,” pungkasnya.
Adapun Imum Mukim dan Keuchik yang dilantik pada Pelantikan Imum Mukim dan Keuchik Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam Kabupaten Aceh Jaya sesuai dengan Surat Keputusan Bupati, yaitu Al – Qudri, SE dilantik sebagai Imum Mukim Calang Kecamatan Krueng Sabee Periode 2023 – 2028.
Lalu, Syaukani dilantik sebagai Imum Mukim Krueng Sabee Kecamatan Krueng Sabee Periode 2022 – 2027 dan Junianto Lembong dilantik sebagai Keuchik Timpleung Kecamatan Pasie Raya Periode 2018 – 2024.