Rabu, Timsel KIP Aceh Jaya Mulai Terima Berkas Lamaran

Redaksi

Habakini | Aceh Jaya – Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan atau Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya Periode 2023-2028 akan menerima berkas para pemalar Calon Anggota KIP Aceh Jaya mulai pada tanggal 10 hingga 19 Mei 2023 pada setiap hari kerja.

Penerimaan berkas para pelamar calon anggota KIP Aceh Jaya tersebut sebagaimana tertuang dalam surat Pengumuman nomor: 01/TIPP-KIP/AJAY/V/2023 yang dikeluarkan oleh Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP Aceh Jaya sejak tanggal 3 Mei 2023.

Ketua Timsel KIP Aceh Jaya, Syarwan mengatakan bahwa, setiap warga Aceh Jaya yang memenuhi syarat dan berminat ingin mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota KIP Aceh Jaya Periode 2023-2028 sudah bisa mempersipakan diri serta dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Pasalnya, ada beberapa dokumen yang diperlukan untuk kelengkapan administrasi pelamar membutuhkan pihak lain seperti pengurusan Surat Kesehatan Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teuku Umar dan Surat Bebas dari Narkoba yang dikeluarkan oleh Klinik Polres Aceh Jaya.

“Kita imbau kepada warga Aceh Jaya yang memenuhi syarat dan berminat ingin mendaftarkan diri sebagai calon anggota KIP Aceh Jaya sudah bisa mempersipkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan, apalagi mulai tanggal 10 Mei 2023 hari Rabu sudah bisa menyerahkan berkasnya di Sekretariat Timsel yang berada di Kantor DPRK Aceh Jaya,” kata Syarwan di Calang, Senin, 8 Mei 2023.

Dengan demikian, tambah Syarwan, jika pun ada berkas yang belum lengkap masih ada waktu bagi pelamar untuk melengkapi kembali sebelum masa pendaftaran ditutup pada tanggal 19 Mei 2023.

“Untuk masa penerimaan berkasnya mulai tanggal 10 hingga 19 Mei 2023 pada setiap hari kerja. Atau dari pukul 09.30 Wib hingga pukul 12.00 Wib dan pukul 13.30 Wib hingga 16.00 Wib pada hari Senin hingga Kamis,”.

“Sedangkan pada hari Jumat dari pukul 09.30 Wib hingga pukul 12.00 Wib dan pukul 14.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib,” pungkasnya, [].

Penulis : Tim Redaksi
Editor : Redaktur
Sumber : Tim Pansel KIP Aceh Jaya