Habakini | Aceh Jaya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi mengatakan inspeksi mendadak (sidak) yang yang dilakukwn pihaknya bertujuan untuk memeriksa dokumen kependudukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Aceh Jaya.
“Sidak ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan ASN terhadap peraturan yang berlaku,” kata Sekda Teuku Reza di Calang, Jum’at, 19 Mei 2023.
Katanya, Sidak itu dilakukan untuk memastikan bahwa setiap ASN Kabupaten Aceh Jaya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan berdomisili di Aceh Jaya.
Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan publik di Kabupaten Aceh Jaya.
“Bagi ASN yang terbukti belum memiliki dokumen kependudukan Aceh Jaya yang sesuai, mereka akan diberikan hukuman tegas sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri,” tegas Teuku Reza.
“Hukuman ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan memastikan bahwa ASN Kabupaten Aceh Jaya mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.
Teuku Reza juga mengimbau seluruh ASN Kabupaten Aceh Jaya untuk segera melengkapi dokumen kependudukan yang belum lengkap dan membuat dokumen domisili di Aceh Jaya bagi ASN serta keluarga dalam tanggungan ASN yang masih terdata sebagai penduduk daerah di luar Kabupaten Aceh Jaya.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap ASN memiliki identitas yang jelas dan berkomitmen tinggi dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai abdi negara.
“Sidak yang kita lakukan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga disiplin dan menegakkan aturan di lingkungan aparatur pemerintahan,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, diharapkan, dengan adanya inspeksi mendadak ini, ASN Kabupaten Aceh Jaya akan lebih memperhatikan kelengkapan dokumen kependudukan mereka demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya, [].