Upaya Peningkatan Pelayanan Publik di Kecamatan, Pemkab Aceh Jaya Limpahkan Sebagian Kewenangan kepada Camat

Redaksi

Habakini | Aceh Jaya – Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin, S.Sos, M.Si, menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Camat Dalam Kabupaten Aceh Jaya terkait pelimpahan sebagian kewenangan Pimpinan Daerah/Bupati kepada Camat. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Setdakab Aceh Jaya pada Kamis (27/04/2023).

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, MM, Kepala DPMPKB Dra. Salbiah, MM, Kabag Pemerintahan dan Otda Setdakab Aceh Jaya, Kabag Organisasi Setdakab Aceh Jaya, Kabag Hukum Setdakab Aceh Jaya dan seluruh Camat di wilayah Aceh Jaya.

Pada Kegiatan tersebut, Pj. Bupati Aceh Jaya menjelaskan bahwa rencana pelimpahan kewenangan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di tingkat Kecamatan.

Camat sebagai perwakilan Pemerintah di tingkat Kecamatan diharapkan dapat lebih responsif dalam menangani kebutuhan masyarakat.

Dirinya juga menjelaskan bahwa pelimpahan kewenangan ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan adanya pelimpahan kewenangan, Camat dapat lebih cepat dan efektif dalam menangani berbagai persoalan yang terjadi di wilayahnya.

“Kami berharap dengan adanya rencana pelimpahan kewenangan ini, para Camat dapat memetakan langkah – langkah strategis agar pelayanan publik di Kecamatan dapat lebih efektif dan efisien. Camat dapat lebih dekat dengan dan memahami apa yang dibutuhkan oleh Masyarakat,” ujarnya.

Beberapa kewenangan yang akan dilimpahkan kepada Camat antara lain urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar maupun yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar, Urusan Pemerintahan Pilihan dan Penunjang Urusan Pemerintahan.

Pj. Bupati Aceh Jaya juga menegaskan bahwa meski kewenangan telah dilimpahkan, Camat tetap harus berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati dalam pengambilan keputusan penting.

Lebih lanjut, Dr. Nurdin juga mengingatkan seluruh Camat untuk tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap keputusan yang diambil. Ia berharap  rencana pelimpahan kewenangan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di Kabupaten Aceh Jaya.

“Saya berharap nantinya Camat dapat menjalankan kewenangan yang akan diberikan dengan baik dan tetap berkoordinasi dengan kami dalam setiap keputusan penting yang diambil. Kita semua harus bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Jaya,” tegasnya, [].

Penulis : Tim Redaksi
Editor : Redaktur
Sumber : Pemkab Aceh Jaya