Umum  

Pemkab Aceh Jaya Jalin MoU Program Dukcapil dan Kementerian Agama Siap Melayani Pengantin

Redaksi

Habakini | Aceh Jaya – Penjabat Bupati Aceh Jaya Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Jaya dengan Kantor Kementerian Agama Aceh Jaya tentang Program Dukcapil dan Kementerian Agama Siap Melayani Pengantin.

Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Bupati, Lantai II Setdakab Aceh Jaya, Kuala Meurisi, Kecamatan Krueng Sabee pada Kamis (30/03/2023).

Dalam pertemuan tersebut, Disdukcapil disebut sebagai pihak pertama, sedangkan Kantor Kementerian Agama Aceh Jaya disebut sebagai pihak kedua.

Para pihak sepakat untuk membuat Perjanjian Kerjasama tentang Program Dukcapil dan Kantor Kementerian Agama tentang Siap melayani Pengantin atau yang disingkat dengan DUK SAYANG yang bertujuan untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dalam mendapatkan Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Akta Nikah khususnya bagi masyarakat yang menikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Nurdin menyampaikan bahwa kerjasama antara Disdukcapil dan Kantor Kementerian Agama Aceh Jaya ini penting untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah ini. Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.

“Saya berharap bahwa kerjasama ini dapat memperkuat sinergi antara Disdukcapil dan Kantor Kementerian Agama Aceh Jaya dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan efektif.” ujar Pj. Bupati.

Dr. Nurdin juga menegaskan kepada Kepala Dinas Dukcapil Aceh Jaya untuk berkolaborasi dengan Kepala Departemen Agama Aceh Jaya agar segera mengeluarkan data masyarakat Aceh Jaya yang masih belum tercatat status pernikahannya untuk dibuatkan isbat nikah supaya tidak ada lagi status pernikahan yang tidak tercatat di Aceh Jaya. Hal ini sangat penting pada saat kelahiran dan pembuatan Akta Kelahiran anak.

Dengan adanya program Dukcapil dan Kementerian Agama Siap Melayani Pengantin, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Aceh Jaya terutama pada pelayanan publik di bidang kependudukan dan pernikahan di daerah ini semakin berkualitas dan efektif, [].

Penulis : Tim Redaksi
Editor : Redaktur
Sumber : Pemkab Aceh Jaya