Umum  

PWI Aceh Jaya Bertekad 100 Persen Sertifikasi Anggota

Redaksi

Habakini | Aceh Jaya – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Jaya terus berupaya meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya wartawan dengan mengikutsertakan dalam berbagai pelatihan jurnalistik serta mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi Anggota PWI Aceh Jaya.

Hal itu dilakukan PWI Aceh Jaya untuk menjaga elektabilitas profesi jurnalis supaya tetap profesional dan taat terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam menjalankan tugasnya di media masing-masing.

“Untuk saat ini sudah ada jenjang wartawan muda 6 orang sementara untuk jenjang Madya 4 orang di Aceh Jaya, dan hanya seorang lagi yang belum berkesempatan ikut UKW,” kata Hendra kepada Habakini.com, Jum’at, 18 Agustus 2023.

Untuk itu, tambah Hendra, kedepan PWI Aceh Jaya akan mengirim utusan lagi supaya bisa mengikuti UKW, sehingga 100 persen anggota PWI Aceh Jaya tersertifikasi kompetensi wartawan.

Menurutnya, UKW adalah salah satu cara yang dilakukan Dewan Pers untuk memberikan standar guna mengukur profesionalisme seseorang dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik.

Oleh sebab itu, PWI Aceh Jaya terus berupaya untuk mendorong seluruh anggotanya agar mengikuti UKW sebagaimana yang disyaratkan Dewan Pers.

“Dengan adanya UKW kita dapat membedakan antara orang yang bekerja di media menstrem dengan orang yang bekerja di media sosial, serta terbebas dari UU ITE karena payung hukum wartawan adalah UU Pers,” ungkap Hendra.

“Kita juga berharap dimasa akan datang wartawan Aceh Jaya khususnya akan lebih memahami kode Etik Jurnalistik dan UU Pers dalam menjalankan tugasnya sebagai pengontrol sosial,” pungkasnya, [Adv].

Penulis : Tim Redaksi
Editor : Redaktur