Umum  

Pemilik Bengkel Aksesoris Diimbau Tidak Jual Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

Redaksi

Habakini | Aceh Jaya – Unit Kamsel Satlantas Polres Aceh Jaya, dalam tindaklanjut Surat Telegram Dirlantas Polda Aceh, melakukan sosialisasi kepada bengkel aksesoris sepeda motor, Jum’at 26 Januari 2024.

Imbauan yang dilakukan di berbagai bengkel sepeda motor di Kota Calang ini bertujuan agar mereka tidak menjual knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Baca juga: Kawal Nataru, Polres Aceh Jaya Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah

Personil Unit Kamsel Satlantas Polres Aceh Jaya turun langsung untuk memberikan pemahaman kepada pemilik bengkel.

Hal ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi Kamtibmas selama pelaksanaan pemilu tahun 2024, sesuai dengan arahan dalam Surat Telegram Dirlantas Polda Aceh Nomor: ST/51/I/OPS/1.1.1/2024. Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dianggap dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama menjelang pemilu serentak 2024.

Baca juga: Tahun 2023 Sebanyak 27 Orang Tewas Akibat Lakalantas di Aceh Jaya

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatlantas Iptu Asari, menyampaikan pentingnya kegiatan tersebut dalam menciptakan rasa aman. Iptu Asari menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi Mantap Brata Seulawah – 2024.

“Kami berharap pemilik bengkel dapat memahami dan mendukung upaya ini untuk menjaga kenyamanan masyarakat. Langkah preventif seperti ini menjadi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” ungkap Iptu Asari.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pemilik bengkel dapat lebih bijak dalam memilih produk yang dijual, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat di Aceh Jaya, [].

Penulis : Redaksi
Editor : Redaktur
Sumber : Humas Polres Aceh Jaya