Panwaslih Nagan Raya Meminta Kepada Seluruh Peserta Pemilu Agar Tidak Melakukan Aktivitas Kampanye

Tim Redaksi

Habakini|Suka Makmue – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Nagan Raya mengimbau kepada seluruh Partai Politik (Parpol), tim pemenangan anggota DPD dan tim pemenangan Capres Cawapres di wilayahnya untuk tidak melakukan aktivitas kampanye selama masa tenang, Sabtu(10/2/2024).

Komisioner Panwaslih Nagan Raya, Ibnu Sabil mengatakan, bagi parpol dan caleg akan berakhir pada 10 Februari, setelah itu masuk masuk masa tenang dari 11 hingga 13 Februari 2024 mendatang.

“Kita menghimbau kepada  peserta Pemilu di wilayah Nagan raya baik itu Parpol, calon anggota DPD dan Capres Cawapres agar tidak melaksanakan aktivitas kampanye di masa tenang,” kata Ibnu, saat dihubungi Habakini.com.

Ibnu menyebutkan, kepada seluruh ketua Parpol dan Caleg, calon anggota DPD dan tim pemenangan Capres Cawapres agar menertibkan dan membersihkan secara mandiri seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum memasuki masa tenang.

“Inikan sudah mau masuk masa tenang kami berharap tidak ada yang namanya aktivitas – aktivitas kampanye baik itu alat peraga kampanye, bahan kampanye atau bentuk lainnya. Kita meminta kerjasamanya agar APK itu ditertibkan secara mandiri,” ujar Ibnu Sabil.

Kata Ibnu Sabil, apabila pada masa tenang masih terdapat APK maupun bahan kampanye yang terpasang maka pihaknya bersama dengan tim gabungan akan menertibkannya.

“Kalau sudah memasuki masa tenang kami dengan tim gabungan akan menertibkan nya sendiri nanti, kami memohon agar kerjasama nya,”ungkap Ibnu Sabil.