Tim Gabungan Panwaslih Aceh Barat Tertibkan APK pada Masa Tenang

Tim Redaksi

Meulaboh – Tim Gabungan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat, terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol- PP melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh kabupaten Aceh Barat, dimasa tenang Pemilu 2024, Minggu (11/2/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kabupaten Aceh Barat, Sudirman mengatakan sebelumnya sudah di ingatkan kepada semua peserta pemilu untuk pada masa tenang agar mencabut semua APK yang sudah di pasang.

“Kita hari ini melepaskan semua atribut APK peserta pemilu dari tanggal 11-13 Februari 2024, padahal sebelumnya sudah kita ingatkan juga untuk apk nya dilepaskan pada masa tenang,”Kata Sudirman.

Sudirman menyebutkan, Panwaslih juga melarang seluruh peserta Pemilu melakukan kampanye dalam bentuk apapun dimasa tenang pemilu 2024, termasuk politik uang (money politik).

Seperti dalam Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum.

“Jika tidak ditertibkan secara mandiri, kata Hendri, maka Panwaslih Kabupaten Aceh Barat akan merekomendasikan Satpol PP dan WH untuk melakukan penertiban terhadap APK yang masih terpasang dalam wilayah kabupaten Aceh Barat mulai 11-13 Februari 2024″tutup Sudirman.