Haba Kini | Aceh Utara – Satu unit rumah toko (Ruko) berkontruksi kayu milik Bani Amin (40) di Gampong Tanjong Dama, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara ludes tarbakar. Akibatnya satu orang luka-luka dalam insiden tersebut, Jumat, 26 April 2024.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S, melalui Kapolsek Seunuddon, Iptu Jimmy Hasibuan menyampaikan kebakaran terjadi lantaran pemilik ruko tidak sengaja menyenggol botol bahan bakar jenis pertalite hingga menyembar ke kompor sedang memasak air.
“Api begitu cepat menyambar botol BBM lain, hingga membakar habis bangunan itu,” kata Kapolsek, Sabtu, 27 April 2024.
Kapolsek menambahkan selain menjual ayam potong, korban juga menjual BBM eceran jenis pertilite. Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, hanya saja Murdani (63) warga setempat mengalami luka bakar di tangan dan kaki lantaran terkena kayu saat berupaya memadamkan api.
“Korban terbakar sudah dibawa ke Puskesmas. Kerugian ditaksir Rp 80 juta,” ucapnya, (*).