ACEH JAYA – Sebuah inovasi dari Kecamatan Pasie Raya Kabupaten Aceh Jaya yaitu “Bu LUKAT” (Budaya Layanan Terpadu Masyarakat) berupa Pojok Layanan Digital Terpadu kepada masyarakat setempat.
Inovasi Pojok Bu LUKAT secara resmi dilaunching oleh Pj. Bupati Aceh Jaya yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Jonni Sahputra, S.Si yang bertempat di Kantor Camat Pasie Raya, Tuwi Kareung, Kamis 06 Juni 2024.
Inovasi Pojok Layanan Digital Terpadu ini diluncurkan sebagai sebuah terobosan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan gampong dalam wilayah Kecamatan Pasie Raya.
“Inovasi ini adalah sebagai respopn atas berbagai permasalahan pelayanan publik di Kecamatan Pasie Raya dimana kondisi geografis wilayah Pasie Raya yang luas dan sebahagian gampong jauh dari pusat Ibukota Kecamatan,” kata Sekretaris Kecamatan Zahrul Fuadi, S.E., M.M.
Zahrul menuturkan bahwa latar belakang inovasi ini yaitu, pelayanan publik termasuk pelayanan perizinan dan non perizinan, pelayanan kependudukan dan juga pelayanan rekomendasi umum masyarakat lainnya selama ini masih dikerjakan secara manual dan tidak ada keterpaduan antar lintas sektor layanan sehingga menciptakan kebingungan dan cenderung layanan yang berbelit-belit, karena diketahuan bahwa pelayanan publik merupakan tolak ukur utama untuk melihat kinerja instansi pemerintah terutama pemerintah kecamatan.
Oleh karena itu lanjut Zahrul, cara kerja dan kualitas pelayanan publik harus diadakan pembaharuan untuk merespon tuntutan masyarakat dan dinamika digitalisasi yang terus berkembang.
“Di sisi lain, masyarakat menuntut pelayanan publik harus lebih responsif, cepat, transparan, efektif dan efisien, agile serta tepat waktu dan tidak berbelit-belit,” tambahnya.
Zahrul menjelaskan pemilihan ide inovasi ini yaitu untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, maka dari itu Kecamatan Pasie Raya membuat inovasi ini guna mempermudah pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Kecamatan bersama Dinas-dinas teknis seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Jaya serta Dinas-dinas terkait lainnya.
Selain itu tutur Zahrul, manfaat inovasi yaitu masyarakat dapat mendapatkan layanan rekomendasi kecamatan, layanan kependudukan dan perizinan dengan mudah dan cepat melalui sistem online, dengan cara baik mengakses website kecamatan maupun layanan perizinan OSS dan layanan kependudukan dukcapil online melalui Pojok Layanan Digital Terpadu Kecamatan Paie Raya.
Sementara itu Camat Pasie Raya, Hamdani, S.Pd.,M.M dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan inovasi ini untuk meningkatkan pelayanan sumber daya manusia (SDM) yang tersedia di kantor kecamatan, aksebilitas dan pemanfaatan SDM dalam mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat Pasie Raya.
“Inovasi ini juga untuk mendukung Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya tahun 2023 lalu terkait Pelimpahan sebahagian Kewenangan ke Kecamatan saat ini, yang dilakukan diterapkan Kecamatan Pasie Raya pada tahun ini melalui Pojok Bu LUKAT,” imbuhnya.
Pj. Bupati Aceh Jaya dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jonni Sahputra, S.Si juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kecamatan Pasie Raya atas gagasan/terobosan Inovasi Pojok Layanan Digital Terpadu “Bu LUKAT”.
“Pojok Layanan Terpadu Digital ini kami apresiasikan karena merupakan sebuah terobosan dalam rangka reformasi birokrasi tematik yakni proses digitalisasi administrasi pemerintahan sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Eelektornik dan juga Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional,” pungkasnya, (*).