Umum  

KNPI Aceh Jaya Nilai Judi Online Sumber Masalah dalam Kehidupan

Redaksi
Sekretaris DPD KNPI Aceh Jaya, Almuzzammil. Foto: Dok Pribadi.

ACEH JAYA – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Jaya mengajak seluruh pemuda dan semua elemen untuk bersatu menolak praktik judi online (judol) dalam bentuk apapun. Pasalnya, judi online merupakan sumber masalah dalam kehidupan.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Sekretaris KNPI Aceh Jaya, Almuzzammil saat ditemui habakini.com di salah satu warkop di Calang, Rabu 3 Juli 2024.

Baca juga: Audiensi dengan KNPI, Pj Murtala: Pemuda Sangat Berperan untuk Bangun Daerah

Menurutnya, praktik judi online tak hanya sekedar melanggar norma, namun juga berpontesi mengganggu kehidupan sosial ekonomi masyarakat dan bertentangan dengan nilai – nilai Pancasila serta melanggar Qanun Syariat Islam di Aceh.

Selain itu, judi online juga merupakan ancaman serius terhadap kesejahteraan, sehingga menimbulkan kekacauan dalam kehidupan, baik kehidupan individu maupun didalam kehidupan berumahtangga.

“Praktik judi online bisa berpotensi terbelit utang, konflik dalam rumah tangga hingga percerian,” ungkap Zamil.

Baca juga: Cari Berkah, KNPI Aceh Jaya Bagi-bagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Disisi lain, Zamil memberi apresiasi kepada pihak kepolisian khususnya Kapolres Aceh Jaya yang telah memberantas praktik judi online selama ini marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Kita apresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian di Aceh Jaya dalam berantas judi online. Perlu kerjasama semua elemen masyarakat dalam mendukung langkah pemerintah dan pihak kepolisian dalam memberantas praktik judi online khususnya di Aceh Jaya,” pungkasnya, (*).

Penulis : Sisi
Editor : Redaktur