Aceh Jaya – Polres Aceh Jaya melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilingkungan Polres Aceh Jaya.
Diketahui, kegiatan dihadiri Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, Forkopimda, DPRK Aceh Jaya, Kodim, MAA dan Jajaran Polres Aceh Jaya. Selasa 23 Juli 2024
Dalam amanatnya Kapolres Aceh Jaya AKBP. Andy Sumarta menyampaikan keberhasilan Pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi.
Zona Integritas menuju WBK dan WBBM adalah kerja berat dari semua pihak mulai dari Kapolres, selaku pimpinan sampai bawahan harus punya komitmen yang kuat, punya mindset yang sama sehingga keberhasilan membangun Zona Integritas ini dapat dicapai.
“Ada dua sasaran yang ingin dicapai dalam Zona Integritas ini yaitu Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN, Kualitas Pelayanan Publik yang baik,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilingkungan Polres Aceh Jaya sebagai bagian dari kesungguhan dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi disertai dengan upaya untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Untuk itu, diharapkan konsep kepolisian masa depan yang merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan dapat segera di wujudkan.
“Pelayanan kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat. Adapun untuk kedepannya para anggota dapat menekankan upaya pendekatan pemolisian prediktif yang diharapkan bisa membangun dari setiap permasalahan keamanan dalam menciptakan keteraturan sosial di tengah masyarakat,” tambahnya.
Tentunya, dengan pembangunan zona integritas ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, (*).