PAN Resmi Usung Mustafa – Hanasri sebagai Balon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya

Redaksi

Aceh Jaya – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) keluarkan Surat Keputusan (SK) kepada bakal calon (Balon) Bupati Aceh Jaya H. Mustafa Ibrahim dan Hanasri yang akan diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu dikatakan Muslim ketua DPC PAN Aceh Jaya saat di jumpai awak media di salah satu warung kopi di Calang, Senin 12 Agustus 2024.

Berita terkait: Mustafa – Hanasri Mulai Cari Dukungan Ulama untuk Maju di Pilkada Aceh Jaya

Ia menjelaskan, dengan adanya Surat Keputusan (SK) Nomor: PAN/A/KPts/KU-SJ/478/VIII/2024 dari DPP PAN pada 5 Agustus memutuskan dukungan kepada H. Mustafa Ibrahim sebagai bupati dan Hanasri sebagai wakil Bupati Aceh Jaya periode 2024 – 2029.

Untuk itu, semua jajaran baik DPC, DPD akan bekerja keras memenangkan pasangan Mustafa Ibrahim – Hanasri di Pilkada Aceh Jaya tahun 2024.

“Pengurus partai agar bekerja maksimal untuk memenangkan calon Bupati dan Wakil Bupati yang di usung,” ujar Muslim.

Karena itu, ia menilai Mustafa – Hanasri sudah berpengalaman dalam memimpin apalagi sudah pernah menjabat sebagai Sekda Aceh Jaya lebih dari 5 tahun.

Tentunya, dengan adanya pengalaman itu, PAN menilai Mustafa mampu dan layak memimpin Aceh Jaya sehingga mengusung sebagai bakal calon bupati kedepan.

“Sama – sama bekerja dengan Partai yang lain untuk memenangkan pasangan calon bupati H. Mustafa dan Hanasri pilkada,” ucap Muslim, (*).

Penulis : Aswar
Editor : Redaktur