Umum  

19 Tahun Perdamaian, YARA Minta Butir-butir MoU Direalisasikan Seutuhnya

Redaksi

Aceh Jaya – Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (RI-GAM) pada 15 Agustus 2005 di Helsinki sebagai berakhirnya konflik di bumi Aceh Serambi Mekkah.

Hari ini merupakan hari Perdamaian antara RI-GAM beranjak diusia ke 19 tahun, namun masih banyak persoalan terkait kemiskinan dan kesejahteraan rakyat yang belum teratasi dengan baik.

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Kabupaten Aceh Jaya, Sahputra mengatakan perdamaian sudah berjalan 19 tahun, namun angka kemiskinan saat ini masih tinggi, sehingga kesejahteraan bagi masyarakat masih kurang dirasakan saat.

“Seharusnya butir-butir MoU Helsinki benar-benar direalisasi oleh pemerintah Aceh sendiri maupun pemerintah pusat, agar kesejahteraan bisa dinikmati oleh masyarakat,” kata Sahputra, Kamis, 15 Agustus 2024.

Dirinya berharap, bertepatan hari ini sebagai hari Perdamaian yang ke-19 Tahun, dalam hal ini Pemerintah harus benar-benar menjalankan poin-poin dari Mou dan merealisasikan dengan semestinya.

Sementara itu, secara terpisah Herman yang merupakan anak korban konflik asal kecamatan Sampoineit juga berharap kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat agar memberi perhatian khusus kepada korban konflik terkait peningkatan ekonomi dan kesejahteraan.

Dirinya mengakui, dimasa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Zaini Abdullah ada kepedulian baik di bidang pendidikan melalui beasiswa dan peningkatan ekonomi dengan berbagai bantuan modal usaha (*).

Penulis : Sisi
Editor : Redaktur