Umum  

Hidayatullah Dilantik sebagai PAW Komisioner Panwaslih Aceh Jaya

Redaksi

BANDA ACEH – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) resmi melantik Hidayatullah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Komisioner Bawaslu Aceh Jaya. Pelantikan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Aceh, Jum’at, 23 Agustus 2024.

Hidayatullah dilantik menggantikan Hendri yang sebelumnya diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) karena terbukti melanggar Kode Etik karena terlibat Partai Politik sekaligus sebagai salah satu Caleg DPRK Aceh Selatan tahun 2019.

“Iya, pelantikannya dilaksanakan secara Daring di kantor Panwaslih Provinsi Aceh,” kata Hidayatullah kepada Habakini.com.

Menurutnya, yang dilantik hari ini ada 6 nama-nama anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten yang PAW di seluruh indonesia, salah satunya Aceh Jaya.

“Yang lantik tadi oleh Plh. Ketua Baswaslu RI, Puadi secara Daring,” ucap Hidayatullah yang merupakan Alumni HMI Aceh.

Adapup Komiosiner Bawaslu Provinsi dan Kabupaten yang dilantik PAW sebagai berikut:

1. Yeffri Miagoni dilantik sebagai PAW Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Tengah

2. Hidayatullah dilantik sebagai PAW Komisioner Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya

3. Ade Jumiarti Marlia dilantik sebagai PAW Komisioner Bawaslu Kabupaten Payakumbuh

4. Kamaludin sebagai PAW Komisioner Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan

5. Aprianus Putrason Niron sebagai PAW Komisioner Bawaslu Kabupaten Malaka

6. Bimat Mohi sebagai PAW Komisioner Bawaslu Kabupaten Yuhikimo

6. Kima Wonda sebagai PAW Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya

Penulis : Redaksi
Editor : Redaktur