Seratusan Warga Darul Hikmah Gelar Aksi Tuntut Tanah Dikembalikan

Redaksi

ACEH JAYA – Seratusan warga Gampong Cot Pange dan Gampong Panton Krung, Kecamatan Darul Hikmah menggelar aksi menuntut tanah mereka yang di klaim milik keluarga SINAR Desa, Jum’at, 23 Agustus 2024.

“Kami meminta kepada Pemerintah Aceh Jaya untuk segera menyelesaikan sengketa tanah yang di klaim oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan luas lebih kurang 260 hektar,” ucap korlap aksi, Putra Kaban sapaan Yong.

Untuk itu, kepada keluarga SINAR Desa, pihaknya meminta untuk menunjukkan surat-surat resmi apabila tanah itu benar punya mereka, jangan merampas punya rakyat dengan cara premalisme.

“Warga kecewa karena sudah mengklaim tanah itu punya mereka, memasang plamplet harus membawa pengamanan, sedangkan warga tidak ada yang tau bahkan tidak dikasih tau,” ujar Yong.

“Masuk ke daerah kami dengan gaya premanisme padahal warga kami hanya meminta mana bukti kalau tanah itu betul punya mereka,” tegasnya.

Sementara Camat Darul Hikmah, Sayusi saat warga di lokasi berjanji akan menindaklanjuti tuntutan warga dan mediasi antara pihak SINAR Desa dengan warga secepatnya.

“Secepatnya, kita bahas bersama agar permasalahan cepat teratasi. Akan tetapi kita tunggu dulu sampai hari 14 kemalangan pihak SINAR Desa,” ujar Sayusi.

Namun demikian, Sayusi mengajak semua pihak untuk mengedepankan cara-cara yang bijak dan tidak terpancing, jangan sampai masalah makin melebar kemana-mana.

“Mari menyelesaikan dengan cara baik, jangan sampai ego sendiri dengan kekerasan, karena kita ada jalur hukum,” pinta Sayusi.

Hingga berita ini diunggah, Habakini.com belum dapat terhubung dengan pihak SINAR Desa, namun upaya konfirmasi dengan pihak SINAR Desa masih terus dilakukan, (*).

Ralat: Mohon maaf atas kesalahan penulisan Jabatan Camat, yang sebelumnya tertulis Camat Setia Bakti, serta nama penulisan nama Camat Darul Hikmah yang sebelumnya tertulis Sayuti.

Penulis : Aswar
Editor : Redaktur