ACEH JAYA – Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala secara resmi meluncurkan fitur pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Action Mobile Banking di Aula Dinas Kesehatan Aceh Jaya pada hari Senin, 02 September 2024.
Peluncuran ini merupakan langkah penting dalam upaya digitalisasi pelayanan publik di Kabupaten Aceh Jaya.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aceh Jaya menyatakan, “Peluncuran fitur pembayaran PBB melalui Action Mobile Banking ini bukan hanya sekadar inovasi teknologi, tetapi juga merupakan langkah konkret kita dalam mewujudkan dan melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2021 tentang percepatan dan perluasan digitalisasi daerah serta tata cara implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
“Dengan adanya fitur ini, masyarakat kini dapat membayar PBB dengan lebih mudah, cepat, dan aman, tanpa harus datang ke loket pembayaran,” ucapnya.
Lebih lanjut, Murtala menjelaskan bahwa fitur ini juga merupakan bagian dari komitmen untuk memperluas inklusi keuangan di Kabupaten Aceh Jaya.
“Dengan teknologi yang semakin berkembang, kita harus memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan keuangan secara mudah dan merata,” ucapnya.
“Saya berharap, inovasi ini akan menjadi awal dari berbagai terobosan lain yang akan kita hadirkan demi kemajuan daerah yang kita cintai ini. Saya juga ingin menekankan pentingnya peran serta seluruh masyarakat dalam mendukung keberhasilan program ini,”
“Mari kita manfaatkan kemudahan ini dengan sebaik-baiknya, karena pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada kita dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai layanan publik lainnya,” tambah Murtala.
Sementara itu, Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Calang, Said Zulhanidar dalam sambutannya menyampaikan. Salah satu bentuk dari rangkaian percepatan sistem digitalisasi fitur pembayaran/penerimaan dengan pemerintah daerah adalah melalui penambahan fitur-fitur pembayaran di kanal Action Mobile Banking.
Lanjutnya, Pada tahun 2023, Bank Aceh Syariah Cabang Calang telah meluncurkan pembayaran tagihan bulanan PDAM Kabupaten Aceh Jaya secara online via Action Mobile Banking.
“Dan alhamdulillah, pada hari ini kami dapat merealisasikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) atas kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Aceh Jaya,” tuturnya.
“Kami harap dengan adanya penambahan fitur pembayaran ini, dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh nasabah Bank Aceh, khususnya wajib pajak di wilayah Kabupaten Aceh Jaya, dalam melakukan pembayaran PBB,” tutupnya.
Peluncuran fitur ini diharapkan dapat mempermudah proses pembayaran pajak bagi masyarakat Aceh Jaya, serta meningkatkan kepatuhan dan pendapatan daerah secara keseluruhan, (Adv).