Gudang Inspektorat Aceh Jaya Nyaris Terbakar, Diduga Karena Puntung Rokok

Redaksi
Pegawai Inspektorat Aceh Jaya saat berusaha memadamkan api.

Habakini | Aceh Jaya – Gudang barang bekas yang berada di dalam kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya di komplek kantor Bupati Dusun Kuala Meurisi, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee kabupaten setempat nyaris terbakar, Senin (22/8/2022).

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Yudi Wiyono melalui Kasat Reskrim, Ipda Rahmat menyampaikan bahwa, berdasarkan informasi yang diterima Satreskrim Polres Aceh Jaya bahwasanya telah terjadi dugaan kebakaran di salah satu bagian ataupun gudang yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang-barang bekas milik Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya.

“Berdasarkan informasi yang kita peroleh pada Satreskrim Polres Aceh Jaya bahwasanya telah terjadi dugaan kebakaran pada salah satu bagian ataupun gudang yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang-barang bekas milik Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya,” kata Kasat Reskrim, Ipda Rahmat.

Menurutnya, penyebab ataupun sumber api yang nyaris membakar semua isi gudang di kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya belum diketahui secara pasti. Namun, dugaan awal api berasal dari puntung rokok yang dibuang oleh salah satu pegawai Inspektorat Aceh Jaya saat berada dilantai dua kantor setempat.

“Sepanjang kami melakukan penyelidikan awal, dugaan yang kami peroleh dari barang bukti yang diperoleh dilokasi kejadian untuk dugaan awal mungkin disebabkan oleh salah satu pegawai yang pada saat merokok di lantai dua kemudian membuang puntung rokok yang diduga jatuh masuk kedalam gudang tersebut,” ungkap Ipda Rahmat.

“Jadi untuk sementara, karena hasil olah Tempat Kejadian Perkara belum selesai, maka kami belum bisa memberikan informasi yang akurat atas penyebab terjadinya kebakaran tersebut, namun dugaan awal api berasal dari puntung rokok salah satu pegawai,” pungkas Rahmat.