Tahapan Pemilu Dimulai, Aparatur Pemerintah Diminta Tak Terlibat Politik Praktis

Redaksi
Foto: Ilustrasi net

Habakini | Aceh Jaya – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Bersama Rakyat (Kibar) Kabupaten Aceh Jaya meminta seluruh aparatur pemerintahan dalam kabupaten Aceh Jaya untuk tidak terlibat langsung pada Pilkada dan Pileg 2024 kedepan.

“Kibar berharap setiap aparatur pemerintah harus berlaku netral pada Pilkada dan Pileg kedepan,” kata Ketua LSM Kibar Aceh Jaya, Mawardi di Calang, Jum’at (19/8).

Menurutnya, tahapan pesta demokrasi sudah dimulai bahkan beberapa waktu yang lalu tahapan pendaftaran partai politik juga sudah dilaksanakan.

“Kami dari LSM Kibar berharap kepada aparatur pemerintah mulai dari tingkat desa, kecamatan maupun tingkat kabupaten untuk berlaku netral,” pintanya.

Selain itu, baik itu Keuchik, Camat maupun Bupati supaya bisa jadikan sebagai pembina dari semua partai politik agar terciptanya suasana politik yang aman dan adil.

“Untuk mengetahui apakah kita masuk atau tidak sebagai pengurus partai, panwaslu Aceh Jaya sudah membuka posko pengaduan dan juga bisa di cek sendiri melalui link pengaduan di website resmi KPU,” tuturnya.

“Terkadang kita tidak tau nama seseorang sudah masuk ke salah satu pengurus partai dan ada juga memang pengurus partai,” tambah Adi Keuangan sapaan Mawardi.

“Untuk para camat jika ada aparatur gampong yang terlibat dalam pengurus partai agar memberi dua pilihan, yaitu mau pilih aparatur atau partai.

Selain itu kita juga meminta Pj Bupati Aceh Jaya untuk menginstruksikan kepada seluruh aparatur pemerintah agar tidak terlibat dalam politik praktis,” pungkasnya.

Penulis : Tim Redaksi
Editor : Redaktur