ACEH JAYA – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi, Panwaslih Provinsi Aceh menunjuk Gampong ( Desa) Padang Datar Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya sebagai salah satu pembentukan gampong demokrasi pengawasan partisipatif Tahun 2024.
Acara tersebut dibuka oleh Ketua Panwaslih Aceh yang diwakili Kordir Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Maitanur di Aula BPMPKB Aceh Jaya, Kamis (8/10/2024).
Ia menjelaskan, ketidaktahuan masyarakat terkait indikasi kecurangan pada saat pemilu membuat pelanggaran menjadi sah-sah saja dan tidak ada penegakan hukum.
Untuk itu, perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti apa apa yang salah dan dimana yang betul.
“Kita harus bisa membedakan dimana ada kecurangan yang bisa menlanggar hukum dan yang tidak melanggar, penting bagi masyarakat ikut sosialisasi agar mengerti dimana duduk permasalahan tersebut,” kata Maitanur.
Sementara itu, Penjabat Keuchik Gampong Padang Datar, Syarwan mengucapkan terima kasih kepada Panwaslih Provinsi Aceh dan Panwaslih Aceh Jaya yang telah memilih Gampong Padang Datar sebagai project gampong demokrasi partisipatif di Aceh Jaya.
“Tentunya ini tidak terlepas dari partisipasi dan dukungan seluruh pihak, baik dari perangkat gampong maupun seluruh masyarakatnya,” ucap Syarwan
Oleh sebab itu Syarwan berharap kepada masyarakat yang mengikuti sosialisasi betul – betul memahami agar bisa menjadi ilmu, selesai acara ada manfaat bagi diri sendiri dan bisa membimbing orang lain di kampung.
“Mudah-mudahan dengan penunjukan Gampong Padang Datar menjadi gampong demokrasi membangun Gampong Padang Datar kearah yang lebih demokrasi,” pintanya.
Adapun acara tersebut turut dihadiri oleh Asisten I mewakili PJ Bupati Aceh Jaya, M. Milsa, Panwaslu Provinsi, Dandim diwakili, Kapolres diwakili, Anggota KIP, Panwaslu dan tokoh Ulama beserta masyarakat Gampong Padang Datar yang menjadi peserta sosialisasi gampong demokrasi pengawasan partisipatif Tahun 2024,(*)