Verifikasi Administrasi Parpol, Cek NIK Anda Masuk Partai Mana?

Redaksi
Foto: Ilustrasi net

Habakini | Aceh Jaya – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya sedang melakukan verifikasi Administrasi untuk partai politik yang ada di Aceh Jaya.

Dalam hal ini, KIP Aceh Jaya telah membuka layanan helpdesk untuk konsultasi masyarakat bagi perseorangan yang terlibat dalam kepengurusan Partai Politik

“Verifikasi administrasi dimulai 19 sampai 26 Agustus 2022, sejauh ini ada 20 Parnas dan 6 Parlok yang memiliki kepengurusan di Aceh Jaya,” ujar Komisioner KIP Aceh Jaya, Hendri, Selasa (23/8/2022).

Dari jumlah perseorangan yang menjadi keanggotaan partai politik total semuanya 7167 orang dari berbagai macam kepengurusan

“Tim terus bekerja, sejauh ini sudah mencapai 90 % yang sudah terverifikasi administrasi,” ucapnya

Ianya juga menghimbau Kepada Masyarakat Aceh Jaya untuk mengecek nomor induk kependudukan (NIK) nya terkait keterlibatan dalam kepengurusan partai mana yang ada di Aceh Jaya

“Bagi Masyarakat yang ingin memastikan dirinya terlibat dalam partai mana bisa cek via website https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.atau langsung mendatangi Kantor KIP setempat,” ungkapnya

“Setelah dilakukan verifikasi Administrasi dilanjutkan dengan verifikasi perbaikan setelah itu baru Verifikasi faktual untuk partai yang belum memenuhi ambang batas parlementary thresold,” pungkas Hendr.