Panwanslih Aceh Jaya Sosialisasi Terkait Netralitas ASN Jelang Pemilu

Redaksi

Habakini | Aceh Jaya – Pengawas Pemilih (Panwaslih) Aceh Jaya melakukan sosialisasi Perundang-undangan tentang Peraturan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah

Kegiatan itu dihadiri oleh BKSDM, seluruh perwakilan forum Keuchik kecamatan, Camat se Aceh Jaya, serta Kepala SMA dan SMK yang ada di Calang.

Hadir juga Tenaga Ahli Pendamping Desa, PWI Aceh Jaya dan PGRI Aceh Jaya yang berlangsung di Hotel Pantai Barat Calang, Aceh Jaya, Selasa (23/8/2022).

Ketua Panwaslih Aceh Jaya, Kamaruzzaman, menyampaikan dalam sambutannya bahwa pada saat ini tahapan pemilu sudah mulai. Dimana saat ini Parpol dan Parlok sedang dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual untuk menjadi peserta pemilihan tahun 2024.

Maka oleh karena itu, kewajiban bagi kita semua baik personal maupun kelompok masyarakat untuk memahami aturan aturan kepemiluan agar tidak terjebak secara tidak sengaja melakukan pelanggaran terhadap proses penyelenggara pemilu.

“Sosialisasi hari ini Panwaslih Aceh Jaya mengangkat tema sosialisasi Perundang-undangan pemilu dan Pemilihan, fokus pembahasan tentang netralitas ASN,” ujarnya.

Ketua Panwaslih Aceh Jaya melanjutkan, kesempatan tersebut juga menghadirkan narasumber yang sudah ekpert dibidangnya baik dari Setdakab maupun dari Komisioner

“Ada dua Narasumber. Salah satunya Kabag Hukum Setdakab, Muhammad Milsa dan juga Komisioner KIP Aceh Jaya, Hendri, mereka sama-sama membahas tentang dengan keahliannya diantaranya Netralitas ASN dan proses pelaksanaan tahapan pemilu,” pungkas Kamaruzzaman.