Satpol PP-WH Kabupaten Aceh Jaya Kembali Gelar Patroli Penertiban Ternak

Redaksi
Personil Satpol PP Aceh Jaya sedang melakukan penertiban hewan ternak di Komplek Perkantoran Bupati Aceh Jaya. Foto: Ist

Habakini | Aceh Jaya – Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya kembali melakukan giat Patroli Trantibmas dan Sosialisasi Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak, Rabu (10/8/2022).

Pada kesempatan kali ini, Kasat Pol PP-WH Kabupaten Aceh Jaya Drs. Supriadi mengajak seluruh Keuchik, Perangkat Gampong dan stakeholder yang lain untuk berperan aktif dalam penertiban ternak di Gampong masing-masing sesuai dengan amanat Qanun.

Dihadapan para peternak, perangkat gampong, perwakilan kecamatan dan Babinsa yang hadir, Supriadi menyebutkan salah satu potensi dan sumber ekonomi masyarakat di Aceh Jaya adalah dengan beternak. Namun harus dijaga dan dirawat betul-betul hewan ternaknya, jangan sampai mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Kami selalu mengingatkan para peternak untuk tertib dan taat aturan dan berusaha dengan konsep syariah supaya menjadi berkah. Bek sampe mangat bak tanyoe, meusaket bak ureung laen (jangan sampai enak dikita orang lain jadi mudharat).

Ayo gelorakan semangat Aceh Jaya Kerja Bersama sebagaimana tagline yang selalu didengungkan oleh pimpinan daerah saat ini.

Mari bersama menciptakan dan mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Aceh Jaya dengan berkolaborasi dan bersinergi. Jaga dan rawat dengan baik hewan ternaknya sesuai dengan Qanun, jangan menunggu petugas Satpol PP/WH datang untuk menangkap/menertibkannya.

Pada kesempatan yang sama Keuchik Gampong Dayah Baro Afrizal Adam sangat sepakat dan mendukung penuh penertiban ternak di Gampongnya dan Mukim Calang yang menjadi icon Kota di Kabupaten Aceh Jaya.

Tetapi harus dibarengi dengan pemberdayaan kepada petani ternak terutama masyarakat yang menggantungkan harapannya pada hewan ternak, mohon diteruskan dan disampaikan kepada pihak terkait dan pimpinan daerah, ucapnya.

Pada Patroli Trantibmas dan sosialisasi tersebut, Kasat Pol PP-WH Kabupaten Aceh Jaya turut didampingi oleh Hamdani Kepala Bidang Tibumtranmas, Anggota PTI dan Pol PP-WH.
Sebanyak 15 Peserta yang hadir merupakan peternak yang menetap di Gampong Dayah Baro, Gampong Blang, Gampong Sentosa dan Gampong Bahagia Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya.

Penulis : Tim Redaksi
Editor : Redaktur