Hukum  

OPS Zebra 2024, Satuan Lalu lintas Polres Aceh Jaya Gelar Razia Jalan Lintas

Aswar

ACEH JAYA – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan Operasi Zebra Seulawah 2024 selama 14 hari di jalan lintas Banda Aceh – Melaboh, Kuala Merisi, Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Minggu (20/10/2024)

Kapolres Aceh Jaya, AKBP. Andy Sumarta melalui Kasat lantas Iptu. Muhammad Hisam, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara.

Baca juga: Antisipasi Kecelakaan Pengguna Jalan, Polres Aceh Jaya Gelar Razia

“Melalui Ops Zebra Seulawah 2024, kita berharap dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Aceh Jaya. Lebih responsif dalam menindak pelanggaran yang terjadi,” ungkap Kasat

Dalam razia itu, petugas Sat Lantas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, seperti kelengkapan dokumen (SIM dan STNK), serta kelayakan kendaraan. Selain itu, petugas juga memberikan sanksi tegas kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Baca juga: Hindari Sapi, Ibu dan Seorang Anaknya di Aceh Jaya Meninggal Dunia Setelah Tertabrak Honda HVR

Adapun razia dilakukan pada tempat strategis di wilayah Aceh Jaya untuk menegakkan disiplin berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan jalan raya. Serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

“Dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan berkendara dengan aman, terutama menjelang momen-momen penting seperti Pilkada yang akan datang,” ujar Muhammad Hisam.

Ia juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain, (*).

Penulis : Aswar
Editor : Redaktur