Umum  

Ganggu Ketertiban Umum, ‎Satpol PP Aceh Jaya Ciduk 4 Pengemis di Kota Calang

Aswar

ACEH JAYA – Dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya gelar operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), Pengemis dan Gelandangan, Kamis (13/2/2025)

‎Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Drs. Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani melaporkan bahwa operasi ini dilakukan untuk mencegah gangguan ketertiban umum, ketenteraman dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Aceh Jaya.

‎Adapun kegiatan ini difokuskan dalam komplek perkantoran, pasar, area destinasi dan gampong-gampong di seputaran Kota Calang dan sekitarnya.

‎Tentunya, Petugas Satpol PP bersama Tim dari Dinsostransnaker dan Disdik Dayah Aceh Jaya, berhasil memergoki dan mengangkut 4 orang peminta-minta (pengemis) yang melakukan aktivitas di seputaran pasar kota Calang.

‎”Kita mengumpulkan para pengemis tersebut untuk pengecekan, menanyakan aktivitas yang sedang dilakukan, meminta kartu tanda penduduk (KTP) dan dibawa/diangkut ke kantor untuk proses pembinaan,” ujar Hamdani

‎Setelah dilakukan komunikasi lebih mendalam, ternyata ke empat pengemis tersebut berasal dari luar Aceh Jaya. Pengakuan dari Peminta-minta, aksi mereka berpindah-pindah tempat dan aktivitasnya lebih meningkat menjelang ramadhan.

‎”Aktivitas meminta-minta dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga karena tidak memiliki pekerjaan tetap yang mengandalkan surat keterangan miskin,” ungkap Hamdani

‎Oleh sebab itu, Kedepan akan melakukan razia/operasi kembali ke lokasi yang sudah terdeteksi datangnya para peminta-minta dari luar dan berpotensi mengganggu kenyamanan para pelaku pasar dan masyarakat di Aceh Jaya,” ucapnya,(*)

Penulis : Aswar
Editor : Redaksi