ACEH JAYA – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, banyak peminta-minta (pengemis) dari luar Aceh Jaya mulai resahkan warga sejak beberap hari terakhir. Pemerintah Aceh Jaya melalui Satpol-PP dan WH kembali menertibkan para tamu yang tidak diundang ke Daerah setempat.
Diketahui, dalam penertiban tersebut Petugas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya kembali memergoki 4 orang pengemis (3 perempuan dan 1 pria) yang sedang melakukan aktivitas meminta-minta di pasar Calang dan SPBU desa Keutapang, Rabu (19/2/2025)
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Drs. Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani menyampaikan bahwa selama ini banyak terpantau oleh petugas dan laporan dari masyarakat terkait dengan munculnya peminta-minta/pengemis dari luar Aceh Jaya.
”Mereka datang secara berkelompok dan berpindah, ada yang mengandalkan surat keterangan miskin dan tidak memiliki pekerjaan tetap, bahkan tidak sedikit dari mereka yang membawa nama pondok pesantren. Dayah hingga Masjid dari luar Aceh Jaya.” Ujar Hamdani
Tentunya, berkat dukungan dan informasi dari masyarakat yang sudah menimbulkan keresahan, petugas mendatangi keberadaan tempat yang dimaksud tersebut.
Alhamdulillah, sampai kelokasi ke empat peminta-minta tersebut dimintai keterangan aktivitas dan diminta menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ternyata dari 4 orang yang diperogok oleh petugas 3 diantaranya merupakan 1 keluarga, 1 orang lainnya dari keluarga yang berbeda dan berasal dari kabupaten luar Aceh Jaya. Tambah Hamdani
Oleh Karena itu, mereka yang kedapatan sedang melakukan aktivitas meminta-minta dilakukan pembinaan ditempat dan diminta untuk segera kembali alamat rumah masing-masing serta diminta untuk tidak pernah mengulangi hal yang sama.
Ia berharap kepada masyarakat, dalam rangka menciptakan ketertiban, ketenteraman dan kenyamanan masyarakat, kami meminta peran serta masyarakat dan khususnya para pedagang untuk meminimalisir banyaknya peminta-minta yang berdatangan ke Aceh Jaya.
”Hal yang paling mungkin dilakukan adalah dengan cara tidak memberikan kenyamanan bagi peminta-minta, artinya lebih selektif ketika memberikan sumbangan. Kami akan terus memantau dan melakukan penertiban di Aceh Jaya,” pungkasnya,(*)
Satpol PP Aceh Jaya Amankan Pengemis dari Luar Daerah yang Resahkan Warga














