Umum  

Pemkab Aceh Jaya Kumpulkan 886 Kendaraan Dinas

Redaksi
Puluhan kendaraan dinas roda 4 sedang terparkir di halaman perkantoran Bupati Aceh Jaya. Foto: Dok Kominsa.

Habakini | Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengadakan apel kendaraan dinas jabatan maupun kendaraan operasional, baik roda dua maupun roda empat yang ada di seluruh SKPK dalam lingkup Pemkab yang berlangsung di lapangan komplek perkantoran Bupati setempat, Jumat (26/8/2022).

Dalam surat yang ditandatangani Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin menyebutkan bahwa, pelaksanaan Apel kendaraan dinas dilakukan untuk mendata dan memeriksa kembali kelengkapan surat-surat kendaraan dinas, termasuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kelayakan, serta pajaknya.

“Kendaraan dinas yang telah diperiksa dan dinyatakan layak secara administrasi dan fisik dikembalikan kepada yang bersangkutan selaku
Penanggungiawab atau Pengguna Barang,” kata pj Bupati dalam surat itu.

Tim pelaksana kegiatan akan melakukan pemeriksaan kendaraan dinas jabatan maupun kendaraan operasional itu mulai Sabtu 27 hingga Senin 29 Agustus 2022.

Pj Bupati Mengatakan, bagi Kendaraan dinas yang dinyatakan tidak layak akan dilakukan penangguhan kelengkapan Adminstrasi Penggunaan Kendaraan Dinas oleh pengguna barang.

Menurutnya, hal itu dilaksanakan sesuai dengan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Kabupaten Jo dan peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 74 tahun 2022 tentang pedoman pengamanan dan pemeliharaan Barang Milik Kabupaten Aceh Jaya

Sementara, Asisten III Setdakab Aceh Jaya, Safrul Maryadi mengatakan, apel aset daerah ini akan berjalan selama 4 hari dengan total jumlah kendaraan yang ikut apel mestinya mencapai 886 kendaraan pemerintah Aceh Jaya. Dengan rincian: Roda dua 624 unit, Roda tiga 21 unit, Roda empat 191 unit, dan Roda enam 50 unit.

Pada hari pertama apel aset, sejumlah 31 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) sudah menghadiri Apel Aset. Namun, belum semua kendaraan telah dibawa untuk mengikuti Apel Aset. Sebagian SKPK belum menghadiri sama sekali.

“Kami harapkan dalam 4 hari ini, semua unit kendaraan milik Pemkab Aceh Jaya dapat dihadirkan di Apel Aset Ini, untuk proses pengecekan dan pemeriksaan kondisi terkini,” pungkas Safrul.

 

Pemkab Aceh Jaya