ACEH JAYA – Puncak mudik lebaran idul Fitri 1446H/2025, Kepolisian Resort (Polres) Aceh Jaya memastikan bakal membatasi pergerakan kendaraan sumbu 3 keatas, seperti truk CPU dan Tronton Barang sampai tanggal 8 April 2025 di jalan nasional lintasan Aceh Jaya, Jum’at (28/3/2025)
Kapolres Aceh Jaya, AKBP. Andy Sumarta melalui Kasat Lantas Muhammad Hisam mengatakan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas dilakukan untuk mengurangi volume kendaraan demi kelancaran lalu lintas selama mudik.
Oleh sebab itu, Sat lantas polres Aceh jaya melakukan patroli beserta sosialisasi kepada kendaraan sumbu 3 dan travel gelap selama arus mudik.
”Selain melakukan patroli kita juga mensosialisasikan terhadap kendaraan sumbu 3 dan travel gelap selama arus mudik beserta arus balik lebaran 2025,” ujar Muhammad Hisam
Kekinian, antispasi mencegah terjadinya kemacetan lalulintas yang berpotensi terjadinya laka lantas untuk menciptakan Kamtibcarlantas di Aceh jaya.
”Kita utamakan kepada masyarakat yang mudik menggunakan roda dua dan pejalan kaki serta meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan untuk menurunkan angka kecelakaan,” tutup kasat. (*)