ACEH JAYA – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, Sos,.M.A.P menerima secara simbolis Zakat Perusahaan PT. Bank Aceh Syariah Cabang Calang, Tahun Buku 2024 senilai Rp500 juta untuk disalurkan melalui Baitul Mal Aceh Jaya, Jumat (17/10/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor Cábang Bank Aceh Syariah Calang, Said Zulhanizar, kepada Bupati Aceh Jaya, disaksikan oleh Ketua Baitul Mal, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra, Kadis Syari’at Islam, Kabag Kesra Setdakab, Kabag Perekonomian dan SDA Setadkab, kepala sekretariat Baitul Mal Aceh Jaya. Penyerahan tersebut dilaksanakan diruang kerja Bupati Aceh Jaya.
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Jaya menyampaikan apresiasi kepada PT Bank Aceh Syariah Cabang Calang atas kepatuhan dan komitmennya menunaikan zakat perusahaan melalui Baitul Mal Aceh Jaya.
“Kami sangat mengapresiasi langkah baik Bank Aceh Syariah yang terus menunjukkan komitmen terhadap kewajiban zakat. Ini bukan sekadar kewajiban syariat, tetapi juga wujud kepedulian sosial dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat,” ujar Safwandi.
Safwandi menambahkan bahwa zakat memiliki peran strategis dalam mengurangi kesenjangan sosial dan memperkuat ekonomi umat.
“Dengan pengelolaan yang transparan dan amanah oleh Baitul Mal, zakat ini insya Allah akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang berhak menerima, sekaligus membantu program pemberdayaan ekonomi di Kabupaten Aceh Jaya,” tutur Bupati.
Sementara itu, Safwandi juga mengajak perusahaan dan lembaga lainnya di Aceh Jaya, untuk mengikuti jejak Bank Aceh Syariah dalam menyalurkan zakat perusahaan melalui lembaga resmi pemerintah.
“Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi lembaga lain untuk turut memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Kabupaten Aceh Jaya,” pungkasnya,(*)