ACEH JAYA – Bank Aceh Cabang Calang menyerahkan zakat perusahaan Tahun buku 2024 senilai Rp500 juta yang diterima langsung oleh Bupati Aceh Jaya untuk disalurkan melalui Baitul Mal. Penyerahan zakat secara simbolis itu berlangsung di ruang kerja Bupati Aceh Jaya, Jumat (17/10/2025)
Kepala Kantor Cabang Bank Aceh Syariah Calang, Said Zulhanizar, kepada Bupati Aceh Jaya, disaksikan oleh Ketua Baitul Mal, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra, Kadis Syari’at Islam, Kabag Kesra Setdakab, Kabag Perekonomian dan SDA Setadkab, kepala sekretariat Baitul Mal Aceh Jaya.
Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Calang, Said Zulhanizar mengatakan penyerahan zakat ini hampir setiap tahun dilakukan kepada Baitul Mal agar di serahkan kepada yang berhak terima.
”Alhamdulillah tahun ini, kita bisa mengumpulkan zakat dari laba perusahaan sebesar Rp 500 juta,” Kata Said
Ia menjelaskan, zakat yang diserahkan tersebut dari keuntungan perusahaan Bank Aceh Syariah, bukan dari gaji karyawan.
Tentunya, Bank Aceh Syariah Cabang Calang akan terus berkomitmen untuk menjalankan kewajiban syariahnya dan berkontribusi bagi masyarakat di Aceh Jaya.
Sementara itu, Bupati Aceh Jaya dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada PT Bank Aceh Syariah atas kepatuhan dan komitmennya menunaikan zakat perusahaan melalui Baitul Mal Aceh Jaya.
“Kami sangat mengapresiasi langkah baik Bank Aceh Syariah yang terus menunjukkan komitmen terhadap kewajiban zakat. Ini bukan sekadar kewajiban syariat, tetapi juga wujud kepedulian sosial dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat,” ujar safwandi.
Ia menambahkan, zakat memiliki peran strategis dalam mengurangi kesenjangan sosial dan memperkuat ekonomi umat.
“Dengan pengelolaan yang transparan dan amanah oleh Baitul Mal, zakat ini insya Allah akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang berhak menerima, sekaligus membantu program pemberdayaan ekonomi di Kabupaten Aceh Jaya,” tutur Pak Bupati.
Safwandi juga mengajak perusahaan dan lembaga lainnya di Aceh Jaya, untuk mengikuti jejak Bank Aceh Syariah dalam menyalurkan zakat perusahaan melalui lembaga resmi pemerintah.
“Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi lembaga lain untuk turut memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Kabupaten Aceh Jaya,” pungkasnya. (*)
Bank Aceh Cabang Calang Serahkan Rp500 Juta Zakat untuk Disalurkan Melalui Baitul Mal
