Opini – Sejak awal kemunculannya, Islam telah membawa transformasi besar dalam sistem pendidikan dan peradaban manusia. Pendidikan Islam tidak hanya menekankan penguasaan pengetahuan rasional, tetapi juga pembentukan moral dan spiritual. Dalam konteks ini, para ulama klasik seperti Al-Ghazali, Ibn Sina, dan Al-Zarnuji memainkan peranan penting dalam membangun fondasi teoritis pendidikan Islam.
Karya Al-Zarnuji, Ta‘lim al-Muta‘allim Ṭariq al-Ta‘allum (Panduan bagi Penuntut Ilmu), merupakan salah satu kitab klasik yang membahas secara mendalam prinsip, etika, dan metode pembelajaran dalam Islam. Buku ini menjadi rujukan utama di pesantren-pesantren Asia Tenggara, termasuk Indonesia, dan menempati posisi penting dalam tradisi Kitab Kuning (Van Bruinessen, 1994).
Al-Zarnuji, yang nama lengkapnya Taj al-Din Nu‘man bin Ibrahim Al-Zarnuji, hidup pada abad ke-12 hingga 13 Masehi pada masa kekhalifahan Abbasiyah. Ia dikenal sebagai ulama mazhab Ḥanafidan digelari Burhan al-Din (bukti agama) karena keluasan ilmunya.
Karya utamanya, Ta‘lim al-Muta‘allim, disusun untuk menanggapi krisis moral dan intelektual di kalangan pelajar pada zamannya. Melalui kitab ini, ia menawarkan pedoman etis dan metodologis agar ilmu tidak sekadar dikejar untuk kepentingan duniawi, tetapi juga sebagai sarana penyucian diri dan ibadah kepada Allah.
Bagi Al-Zarnuji, ilmu adalah anugerah ilahi yang berfungsi membimbing manusia menuju kesempurnaan diri dan kesejahteraan masyarakat. Ilmu bukan sekadar akumulasi informasi, melainkan sarana pembentukan akhlak dan peningkatan ketakwaan. Ia mengutip hadis Nabi Muhammad Saw yang artinya bahwasanya menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim, dan ditegaskan bahwa pencarian ilmu merupakan bentuk ibadah (‘ibadah) yang mendekatkan manusia kepada Allah.
Menurutnya, ilmu yang sejati harus menumbuhkan keseimbangan antara aspek rasional (‘aql) dan spiritual (ruh). Karena itu, proses pendidikan tidak boleh terpisah dari nilai-nilai moral dan religius. Pemisahan antara ilmu agama dan ilmu duniawi akan menimbulkan krisis moral sebagaimana terlihat dalam sistem pendidikan modern yang sekuler (Al-Zarnuji, (2008).
Al-Zarnuji membagi ilmu menjadi dua kategori utama, yaitu Ilmu Fardhu ‘Aini yang artinya ilmu wajib dipelajari setiap individu Muslim untuk menyempurnakan keimanan dan ibadah, diantaranya ilmu tauhid (ketauhidan), fiqh (hukum Islam), dan akhlāq (etika). Ilmu ini membentuk dasar spiritual dan moral yang menjadi pegangan hidup seorang Muslim. Tanpa penguasaan ilmu tersebut, seseorang dianggap belum menjalankan kewajiban keagamaannya secara sempurna.
Selanjutnya Ilmu Fardhu Kifayah yakni ilmu yang menjadi kewajiban kolektif bagi masyarakat muslim untuk menjamin kemaslahatan sosial. Ilmu kedokteran, teknik, ekonomi, matematika, dan sains termasuk kategori ini. Jika sudah ada sebagian orang yang menguasainya, maka gugurlah kewajiban bagi yang lain. Namun jika tidak ada yang mempelajarinya, maka seluruh masyarakat berdosa. Klasifikasi ini menegaskan pentingnya keseimbangan antara dimensi spiritual dan rasional dalam sistem pendidikan Islam.
Selain itu, terdapat juga olmu dan etika dalam proses pembelajaran, Al-Zarnuji menekankan bahwa keberkahan ilmu sangat bergantung pada niat yang tulus (ikhlāṣ) dan adab dalam proses belajar. Ilmu yang diperoleh dengan tujuan duniawi semata akan kehilangan nilai spiritualnya.
Oleh karena itu, baik guru (mu‘allim) maupun murid (muta‘allim) harus menjunjung tinggi adab, seperti menghormati guru, menghindari kesombongan, menjaga kesucian hati, serta menjauhi dosa. Ia juga memberikan pedoman praktis mengenai tata cara belajar yang efektif yakni memilih waktu yang tepat, menjaga kesehatan, berdoa sebelum belajar, serta mempraktikkan ilmu dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pandangannya, keberhasilan belajar tidak hanya diukur dari kecerdasan kognitif, tetapi dari perubahan akhlak dan kedalaman spiritual seseorang.
Disisi lain, relevansi konsep Al-Zarnuji terhadap islamisasi ilmu yakni berkembang pada abad ke-20, seperti yang dikemukakan oleh Ismail al-Faruqi dan Syed Naquib al-Attas, sejalan dengan gagasan Al-Zarnuji. Ia menolak dikotomi antara ilmu agama dan ilmu rasional, dan menegaskan bahwa seluruh cabang pengetahuan harus diarahkan kepada pengakuan terhadap keesaan Allah (tauhid).
Dalam konteks pendidikan modern, Islamisasi ilmu berarti mengintegrasikan nilai-nilai etika dan spiritual Islam ke dalam kurikulum sains dan teknologi. Dengan demikian, sains tidak lagi netral secara moral, tetapi menjadi sarana untuk mewujudkan kemaslahatan umat dan menjaga keseimbangan antara dunia dan akhirat.
Salah satu kontribusi penting Al-Zarnuji adalah penekanannya terhadap dimensi etika dalam pembentukan karakter pelajar. Ia mengklasifikasikan ilmu akhlaq sebagai fondasi utama pendidikan Islam. Akhlak meliputi hubungan vertikal dengan Tuhan (‘ibadah), hubungan horizontal dengan sesama manusia (mu‘amalah), serta tanggung jawab terhadap alam sekitar.
Dalam konteks pendidikan tinggi, nilai-nilai etika ini relevan untuk menanggapi krisis moral akademik, seperti plagiarisme, manipulasi data, dan komersialisasi ilmu pengetahuan. Bagi Al-Zarnuji, ilmu tanpa akhlak hanyalah “kegelapan tanpa cahaya.” Etika akademik, kejujuran ilmiah, dan tanggung jawab sosial merupakan manifestasi nyata dari ilmu yang bermanfaat (‘ilmu nafi‘).
Gagasan Al-Zarnuji sangat relevan untuk mengatasi tantangan pendidikan Islam modern, antara lain, sekularisasi pendidikan, yang memisahkan ilmu dari nilai spiritual, krisis karakter dan moral, yang melahirkan generasi cerdas tetapi miskin etika, ketimpangan antara ilmu teoritis dan keterampilan praktis, yang mengurangi daya guna ilmu dalam masyarakat.
Untuk implementasi prinsip Al-Zarnuji dapat diwujudkan melalui integrasi nilai tauhid dan akhlak dalam seluruh mata pelajaran, pelatihan guru berbasis etika Islam agar menjadi teladan moral, pengembangan kurikulum yang menyeimbangkan antara ilmu agama dan ilmu terapan, dan pembiasaan adab belajar seperti menghormati guru, menjaga kebersihan hati, dan berdoa sebelum menuntut ilmu.
Dengan begitu, pemikiran Al-Zarnuji tentang ilmu (‘ilm) menegaskan bahwa pengetahuan dalam Islam bukan sekadar alat rasional, tetapi juga sarana penyucian diri dan pembentukan akhlak. Ilmu yang sejati harus mendekatkan manusia kepada Allah dan menumbuhkan kemaslahatan sosial, serta tujuan akhir pendidikan Islam bukan hanya mencetak individu yang cerdas, tetapi juga berkarakter, beriman, dan mampu memberi manfaat bagi masyarakat dan peradaban manusia.














