ACEH JAYA – Sambut Tahun Baru 2026, Pemerintah Aceh Jaya mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak merayakan dalam bentuk apa pun, mengingat Aceh merupakan Serambi Mekah yang menerapkan Syariat Islam.
Adapun himbauan tersebut disampaikan Bupati Aceh Jaya Safwandi sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam menjaga nilai-nilai keislaman, ketertiban umum, serta ketenteraman masyarakat. Selasa (30/12/2025)
Tentunya, perayaan Tahun Baru yang identik dengan hiburan berlebihan, dan aktivitas hura-hura lainnya tidak sejalan dengan nilai Syariat Islam dan budaya di Aceh.
“Aceh adalah Serambi Mekah Nangroe Syariat Islam. Oleh sebab itu, kami mengimbau seluruh masyarakat Aceh Jaya agar tidak merayakan Tahun Baru dalam bentuk apa pun, ” ujarnya
Untuk itu, pergantian tahun hendaknya dijadikan momentum untuk muhasabah diri, memperbanyak ibadah, serta melakukan kegiatan yang positif dan bermanfaat terutama bagi diri dan untuk orang lain.
Selain itu, ia mengajak para tokoh agama, tokoh adat, aparatur gampong, serta para orang tua untuk sama-sama memberikan pemahaman kepada generasi muda agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi melanggar norma agama dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Untuk itu, ia meminta kepada jajaran terkait, termasuk Satpol PP dan Wilayatul Hisbah, serta aparat keamanan, tingkatkan pengawasan dan patroli menjelang pergantian tahun.
“ Mari kita sambut tahun baru dengan kesederhanaan, ketenangan, dan sesuai dengan nilai-nilai Syariat Islam,”**
Bupati Safwandi Ajak Warga Sambut Tahun Baru 2026 Sesuai Syariat Islam
