BANDA ACEH — Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Ar-Raniry, Al Ghifari Fandra, mengecam dugaan intimidasi terhadap aktivis mahasiswa Aceh Tenggara (Amas Muda) usai menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Al Ghifari Fandra menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang tidak boleh dibungkam. Ia menilai intimidasi terhadap suara kritis mencederai prinsip demokrasi dan peran mahasiswa sebagai kontrol sosial.
“Demokrasi tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Kritik adalah bagian dari tanggung jawab mahasiswa kepada rakyat,” terangnya dalam siaran pers yang diterima habakini.com, Senin (5/1/2026).
Atas dasar itu, ia mendesak Bupati Aceh Tenggara untuk memberikan klarifikasi secara terbuka terkait dugaan intimidasi tersebut serta meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara adil dan transparan.
Hingga berita tayang, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara terkait persoalan tersebut.**














