BANDA ACEH – Dayah Nurul Huda Al-Aziziyah (HUHA) Aceh Jaya menerima dua Surat Keputusan (SK) Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) dari Kementerian Agama RI melalui Kemenag Provinsi Aceh yang berlangsung di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026)
Diketahui, pengambilan SK dan penandatanganan fakta integritas tersebut oleh Kepala Kantor Kemenag Aceh Jaya H Amirullah Djakfar yang diwakili Erna Suraiya selaku Kasi Pendis Kemenag Aceh Jaya.
Tentunya, Dayah NUHA dapat memanfaatkan izin operasional tersebut untuk memperkuat tata kelola pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta melahirkan lulusan yang berilmu.
”Kita berharap dengan sudah ada izin ini bisa meningkatkan kualitas pembelajaran dan melahirkan lulusan yang terbaik kedepan,” ujar Amirullah
Oleh sebab itu, ke depan santri dapat menjadi teladan dalam akhlak, profesional memiliki daya saing yang tinggi, tanpa meninggalkan nilai-nilai pesantrennya untuk menjadi ciri khas dayah.
Selain itu, pengakuan secara formal terhadap lembaga pendidikan dayah menjadi motivasi menumbuh kembangkan keilmuan santri.
”Karena santri adalah calon generasi dan pemimpin bangsa ke depan, agar kita siap dengan segala tantangan zaman,” ucapnya,**
Terima 2 SK dari Kemenag RI, Kemenag Aceh Jaya Tingkatan Kualitas Generasi Masa Depan














