Umum  

Terima 2 SK dari Kemenag RI, Kemenag Aceh Jaya Tingkatan Kualitas Generasi Masa Depan

Redaksi

BANDA ACEH – Dayah Nurul Huda Al-Aziziyah (HUHA) Aceh Jaya menerima dua Surat Keputusan (SK) Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) dari Kementerian Agama RI melalui Kemenag Provinsi Aceh yang berlangsung di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026)

‎Diketahui, pengambilan SK dan penandatanganan fakta integritas tersebut oleh Kepala Kantor Kemenag Aceh Jaya H Amirullah Djakfar yang diwakili Erna Suraiya selaku Kasi Pendis Kemenag Aceh Jaya.

‎Tentunya, Dayah NUHA dapat memanfaatkan izin operasional tersebut untuk memperkuat tata kelola pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta melahirkan lulusan yang berilmu.

‎”Kita berharap dengan sudah ada izin ini bisa meningkatkan kualitas pembelajaran dan melahirkan lulusan yang terbaik kedepan,” ujar Amirullah

‎Oleh sebab itu, ke depan santri  dapat menjadi teladan dalam akhlak, profesional memiliki daya saing yang tinggi, tanpa meninggalkan nilai-nilai pesantrennya untuk menjadi ciri khas dayah.

‎Selain itu, pengakuan secara formal terhadap lembaga pendidikan dayah menjadi motivasi menumbuh kembangkan keilmuan santri.

‎”Karena santri adalah calon generasi dan pemimpin bangsa ke depan, agar kita siap dengan segala tantangan zaman,” ucapnya,**

Penulis : Aswar