Wakil Bupati Aceh Jaya Tekankan ASN Disiplin Kerja

Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem D, SE. Foto: Dok Habakini.com

ACEH JAYA – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menegaskan bahwa kedisiplinan kerja merupakan fondasi utama dalam membentuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya diminta untuk meningkatkan disiplin kerja serta melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Hal ini dinilai sebagai kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berkualitas bagi masyarakat.

Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem D, menegaskan bahwa disiplin ASN menjadi salah satu indikator penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab.

Menurutnya, ASN wajib mematuhi jam kerja, menjalankan tugas sesuai tupoksi, serta menjunjung tinggi etika dan integritas dalam setiap aktivitas kerja.

“Selain disiplin waktu dan kehadiran, ASN juga dituntut untuk disiplin dalam pelaksanaan tugas, menjaga etika, dan menunjukkan sikap profesional,” ujar Muslem D pada Senin (4/2/2-2026)

Ia menambahkan, ASN memiliki peran strategis sebagai pelayan masyarakat sekaligus menjadi representasi wajah pemerintahan di tengah publik. Oleh karena itu, sikap dan kinerja ASN sangat berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah.

Muslem D juga menyinggung permasalahan kinerja yang sempat terjadi di Puskesmas Lamno. Menurutnya, hal tersebut harus dijadikan pelajaran berharga bagi seluruh ASN agar kejadian serupa tidak terulang kembali di unit kerja lainnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran disiplin yang dilakukan ASN akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui penegasan ini, Wakil Bupati Aceh Jaya berharap seluruh ASN dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerja guna mendukung jalannya pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Disiplin kerja adalah hal mendasar yang harus diterapkan oleh setiap ASN. Dengan disiplin yang baik, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan terus meningkat,” tegasnya,(*)

Exit mobile version