Umum  

Tingkatkan SDM, Pemkab Aceh Jaya Jalin MoU dengan Yayasan Beudoh Gampong

Redaksi
Bj Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin saat menandatangi MoU dengan Yayasan Beudoh Gampong. Foto: Dok untuk Habakini

Habakini | Aceh Jaya – Yayasan Beudoh Gampong resmi menjalin kerjasama atau sering disebut Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya dibidang pengembangan pendidikan dan pengembangan ekonomi masyarakat.

Penandatangan MoU tersebut dihadiri langsung oleh ketua Yayasan Beudoh Gampong Prof. DR. Abdullah Sani, M.Eng, Pj. Bupati Aceh Jaya DR.Nurdim.M.Si serta disaksikan oleh Kabag Hukum Setdakab Aceh Jaya Muhammad Milsa SH.M.Kn tokoh Aceh Jaya serta salah seorang pendiri Kabupaten Aceh Jaya A.Malik Musa yang berlangsung di Gedung Sarinah Jakarta Pusat pada Selasa (11/10/2022) kemarin.

Pj Bupati Aceh Jaya Dr. Nurdin Menjelaskan, kerjasama dengan Yayasan Beudoh Gampong meliputi peningkatan Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan pengembangan Informasi Teknologi sebagai upaya untuk mendorong peningkatan daya saing di kabupaten Aceh Jaya.

“Lebih spesifik dengan terjalinnya Sinergi program berupa, penelitian, pengembangan sumber daya manusia dan menjalin kemitraan di bidang pendidikan, kesehatan dan perekonomian dapat meningkatkan sumber daya manusia nantinya,” kata Dr. Nurdin, Rabu (12/10/2022).

“Termasuk Integrasi program yang lebih berfokus terhadap Kaum Dhuafa dan Anak Yatim yang harus mendapat pemberdayaan di bidang pendidikan, kesehatan dan perekonomian. Khusus di bidang pendidikan kita focus pada pengembangan pendidikan umum, agama yang karakter dengan melahirkan generasi berakhlaqul karimah,” ujarnya

Disamping itu perlu pengembangan terhadap pusat dan situs Budaya Aceh dalam mengupayakan proteksi terhadap terjadinya delegitimasi praktek adat dan budaya Aceh untuk peningkatan kompetensi inti daerah dengan membangun pusat pembelajaran adat istiadat yang berbasis interaksi antar masyarakat.

Dr. Nurdin juga menjelaskan perlu adanya kepastian hukum terkait pembangunan di kabupaten Aceh Jaya sehingga penting pelaksanaan kegiatan kajian-kajian hukum yang berkaitan dengan pembangunan di Aceh Jaya dalam upaya peningkatan daya saing daerah.

Dalam aspek pengembangan informasi teknologi yang harus dilakukan dalam hal ini adalah dengan tukar menukar Data dan Informasi Ilmiah termasuk hasil kajian hukum serta budaya dalam upaya penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa).

“Aspek lain terkait peningkatan daya saing daerah atau yang disepakati dalam kerjasama ini dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Aceh Jaya,” pungkas Dr. Nurdin.

Penulis : Tim Redaksi
Editor : Redaktur
Sumber : Pemkab Aceh Jaya